Polda Papua Barat Klarifikasi Penanganan Kasus BRIPTU Muhamad Fadil

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari – Polda Papua Barat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan viral mengenai Briptu Muhamad Fadil yang dilaporkan oleh istrinya, Sdri. Suci Salsabila, atas dugaan pelanggaran perzinahan/perselingkuhan.

BriptuMuhamad Fadil diketahui berstatus menikah dengan Sdri. Suci Salsabila dan telah memiliki seorang anak bernama Arrayyan Emil Ibrahim. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Polres Fakfak dan pada tahun 2023 telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan putusan mutasi bersifat demosi selama satu tahun serta penempatan pada tempat khusus (patsus) selama 30 hari kerja.

Pada Februari 2024, Briptu Muhamad Fadil dimutasikan ke Polres Manokwari Selatan untuk menjalani putusan tersebut. Namun, pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIT, terjadi penggerebekan yang dilakukan oleh Sdri. Suci Salsabila di salah satu kamar hotel di Manokwari Selatan.

Terkait laporan tersebut, Bidpropam Polda Papua Barat menindaklanjuti dengan proses penegakan disiplin dan etik sesuai ketentuan. Berdasarkan hasil sidang KKEP pada 16 April 2025, Briptu Muhamad Fadil dijatuhi sanksi:
1. Perbuatan tercela
2. Penempatan pada tempat khusus selama 20 hari
3. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri

Yang bersangkutan kemudian mengajukan banding. Namun, pada sidang Komisi Kode Etik Polri Tingkat Banding tanggal 23 Juni 2025, permohonan banding ditolak dan putusan PTDH dikuatkan.

Putusan banding tersebut telah dilaporkan kepada Kapolda Papua Barat dan ditembuskan ke pejabat terkait. Selanjutnya, Bidpropam Polda Papua Barat telah menyampaikan hasil sidang kepada Polres Manokwari Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai Pasal 53 Perpol RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas bagi Pegawai Negeri pada Polri.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Gelar Apel Kasatwil Dipimpin Langsung Kapolda Papua Barat

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. menyampaikan bahwa penanganan kasus ini telah dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami memastikan setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku di Polri. Putusan PTDH terhadap yang bersangkutan sudah melalui prosedur sidang etik hingga tingkat banding, sehingga memiliki kekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Saat ini, proses administrasi pengakhiran dinas masih menunggu rapat koordinasi dari Ro SDM untuk pengecekan kelengkapan dokumen.

Polda Papua Barat menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin anggota demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.(rd)

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi Gabungan, Karo Ops Polda Papua Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Personel
Hari Ke-2 Operasi Ketupat Cartenz 2026, Polda Papua Gelar Patroli Malam untuk Jaga Kamtibmas
Pastikan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Polda Papua Lakukan Supervisi Pos Operasi Ketupat Cartenz 2026 di Jayapura
Polda Papua Dukung Aksi Donor Darah PSMTI di Jayapura, Perkuat Kepedulian Kemanusiaan
Polda Papua Gelar Anev Harian Operasi Ketupat Cartenz 2026, Tekankan Sinergi dan Pelayanan Humanis
Polda Papua Gelar Apel Operasi Ketupat Cartenz 2026, Personel Ditekankan Layani Masyarakat Secara Humanis
Kapolda Papua Gandeng Dealer Kendaraan Dukung Turnamen Voli Kapolda Cup
Satgas Pangan Polda Papua Lepas Distribusi 137 Ton Beras SPHP untuk Stabilkan Harga Jelang Idul Fitri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 11:16 WIB

Pimpin Apel Pagi Gabungan, Karo Ops Polda Papua Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Personel

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:19 WIB

Hari Ke-2 Operasi Ketupat Cartenz 2026, Polda Papua Gelar Patroli Malam untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pastikan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Polda Papua Lakukan Supervisi Pos Operasi Ketupat Cartenz 2026 di Jayapura

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:05 WIB

Polda Papua Dukung Aksi Donor Darah PSMTI di Jayapura, Perkuat Kepedulian Kemanusiaan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:26 WIB

Polda Papua Gelar Anev Harian Operasi Ketupat Cartenz 2026, Tekankan Sinergi dan Pelayanan Humanis

Berita Terbaru