Polda Papua Barat Berhasil Bongkar Gudang Pembuatan Minuman Keras Oplosan

- Penulis

Sabtu, 20 September 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari, Papua Barat – Direktorat Reserse Narkoba bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat berhasil mengungkap gudang pembuatan minuman keras oplosan (palsu) jenis Anggur API dan Vodka Robinson di kawasan Jalan Manokwari – Maruni, Kampung Anday, Distrik Manokwari Selatan, Papua Barat, Jumat (19/9/2025).

Pengungkapan ini dipimpin oleh Kompol Roy Berman, S.H., S.I.K., selaku Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Papua Barat setelah sebelumnya tim menerima informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran minuman oplosan yang dipasarkan ke sejumlah tempat hiburan di wilayah Maruni.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku yakni SLS (59) dan TG (45) beserta sejumlah barang bukti berupa ribuan botol minuman oplosan siap edar, mesin press penutup botol, bahan campuran kimia, pita cukai palsu, serta perlengkapan produksi lainnya.

Baca Juga :  Polresta Jayapura Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Pelaku Ditangkap di Pelabuhan

Adapun barang bukti yang berhasil disita di antaranya:
• 1.096 botol Anggur API oplosan
• 537 botol Vodka Robinson oplosan
• Puluhan drum dan jerigen berisi cairan kimia
• Ratusan karton botol kosong, label, serta tutup botol berbagai merek
• Sejumlah bahan tambahan seperti pewarna pangan, perisa, gula buatan, hingga pita cukai palsu.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Rudapaksa dan kekerasan seksual yang dilakukan seorang pria lanjut usia berinisial ER 60 th terhadap gadis SM 20 th penyandang disabilitas tunawicara. Korban saat ini tengah hamil tiga bulan

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo,S.H.,S.I.K.,M.Kom menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Peredaran minuman oplosan ini sangat merugikan masyarakat, karena selain ilegal juga membahayakan kesehatan dan dapat menimbulkan korban jiwa. Polda Papua Barat berkomitmen untuk memberantas peredaran miras oplosan di wilayah hukum Papua Barat,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Papua Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap sampel minuman oplosan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait.(rd)

Berita Terkait

Kurang dari 24 jam Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Reremi Puncak Manokwari
Regu Cipkon 3 Dan Sat Resnarkoba Polres Merauke Gagalkan Peredaran Minuman Lokal Jenis Sopi
Anggota Polres Asmat Gugur Dalam Tugas Saat Respon Laporan Warga
Gerak Cepat TEKAB Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pemalakan di Jalan Merdeka
Operasi Bersinar Sita Ratusan Liter Miras Lokal Jenis Cap Tikus
Operasi Sikat Cartenz-II 2025, Polresta Jayapura Kota Kembangkan Kasus Sindikat Pencurian dan Penadahan
Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II Tangkap DPO Pelaku Curanmor dan Curat di Kotaraja
Polresta Jayapura Kota Tangkap Residivis dan Dua Pelaku Pencurian dalam Operasi Sikat Cartenz-II 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 19:51 WIB

Kurang dari 24 jam Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Reremi Puncak Manokwari

Minggu, 9 November 2025 - 17:34 WIB

Regu Cipkon 3 Dan Sat Resnarkoba Polres Merauke Gagalkan Peredaran Minuman Lokal Jenis Sopi

Minggu, 2 November 2025 - 16:48 WIB

Anggota Polres Asmat Gugur Dalam Tugas Saat Respon Laporan Warga

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:46 WIB

Gerak Cepat TEKAB Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pemalakan di Jalan Merdeka

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Operasi Bersinar Sita Ratusan Liter Miras Lokal Jenis Cap Tikus

Berita Terbaru

Mabes

Polri Bentuk Tim Pokja Tindak Lanjuti Putusan MK

Senin, 17 Nov 2025 - 19:28 WIB