Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee 19 Januari

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada Richard Lee. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan penipuan produk kecantikan, di mana dia telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pemeriksaan terhadap saudara inisial RL akan dijadwalkan tanggal 19 Januari 2026. Untuk waktunya nanti akan di konfirmasi, akan diberikan informasi lebih lanjut jam berapa,” ungkap Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Reonald Simanjuntak, Jumat (9/1/26).

Baca Juga :  Polda Metro: 17 Ribu Member Terdaftar di Situs Pesta Seks

Ia menerangkan, pada pemeriksaan sebelumnya, Richard Lee hanya menjawab sampai pertanyaan ke 73. Padahal, total pertanyaan yang diberikan mencapai 85.

“Masih melanjutkan pertanyaan ke 74-85, karena kemarin baru sampai ke pertanyaan 73,” ujarnya.

Karena masih melakukan lanjutan pemeriksaan sebelumnya, ujar Kombes Pol. Reonald, maka tidak dikirimkan surat pemanggilan.(rd/hp)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja
Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Tersembunyi di Apartemen Jaktim
Sopir Mobil MBG Lalai Berujung Tabrak Siswa Karena Kurang Tidur
Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun
Berita di Media Sosial Tentang Dugaan Informasi Hoaks, Johan yang Dirugikan Memberikan Penjelasan
Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita
Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Abepura
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:05 WIB

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee 19 Januari

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:17 WIB

Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:49 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Tersembunyi di Apartemen Jaktim

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:57 WIB

Sopir Mobil MBG Lalai Berujung Tabrak Siswa Karena Kurang Tidur

Selasa, 4 November 2025 - 05:59 WIB

Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

Berita Terbaru