Polda Metro Beri Sanksi PTDH Hingga Demosi Kepada 5 Anggota

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas penyalahgunaan wewenang di dalam penanganan kasus pembunuhan. Dalam sidang tersebut, terdapat lima orang yang menjadi pelanggar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, sidang diselenggarakan pada Jumat (7/2/25) pukul 9.30 WIB sampai 23.30 WIB. Hasil dari sidang, kepada pelanggar B, Z, dan M dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga :  Hari Pertama Menjabat, Karo Ops Polda Papua Barat Cek SPKT

Selanjutnya, adalah G dan ND yang mendapatkan keputusan demosi selama 8 tahun. Demosi selama 8 tahun ini di luar fungsi penegakan hukum atau reserse.

“Atas keputusan yang telah dibacakan ini, kelima terduga pelanggar menolak dan mengajukan banding atas putusan tersebut,” jelas Kabid Humas di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/25).

Baca Juga :  Polda Papua Tekankan Soliditas dan Kesatuan Komando Saat Apel Siaga 1

Diketahui, dalam kasus tersebut jajaran yang menjadi pelanggar adalah mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan dan anggota aktif polres tersebut. Sidang dilakukan dengan turut menghadirkan Kompolnas sebagai pengawas eksternal.(hp/rd)

Berita Terkait

Polda Papua Gelar Anev Operasi Rasaka Cartenz 2026 Minggu ke-10, Fokus Perkuat Outcome dan Stabilitas Kamtibmas
Bid Tik Polda Papua Sosialisasikan Super App Polri Dan Layanan 110 Presisi Di Sekolah-Sekolah Kota Jayapura
Kapolda Papua Pimpin Upacara Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional
Utusan Polda Papua Raih Peringkat Dua Nasional pada Seleksi Pendidikan Kepemimpinan Administrator Polri T.A. 2026
Polda Papua dan Uncen Perkuat Pendekatan Humanis dalam Penanganan Konflik Tanah Ulayat
Polda Papua Laksanakan CAT Akademik Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus Polri T.A. 2026
Polda Papua Perkuat Kompetensi Penyidik dan Personel Labfor Melalui Pelatihan Digital Forensik
Polda Papua Hadiri Syukuran HUT Ke-63 Kodam XVII/Cenderawasih, Teguhkan Sinergitas untuk Papua Aman dan Sejahtera
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:19 WIB

Polda Papua Gelar Anev Operasi Rasaka Cartenz 2026 Minggu ke-10, Fokus Perkuat Outcome dan Stabilitas Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:15 WIB

Bid Tik Polda Papua Sosialisasikan Super App Polri Dan Layanan 110 Presisi Di Sekolah-Sekolah Kota Jayapura

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:58 WIB

Kapolda Papua Pimpin Upacara Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:13 WIB

Utusan Polda Papua Raih Peringkat Dua Nasional pada Seleksi Pendidikan Kepemimpinan Administrator Polri T.A. 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:49 WIB

Polda Papua dan Uncen Perkuat Pendekatan Humanis dalam Penanganan Konflik Tanah Ulayat

Berita Terbaru