Polda Metro Beri Sanksi PTDH Hingga Demosi Kepada 5 Anggota

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas penyalahgunaan wewenang di dalam penanganan kasus pembunuhan. Dalam sidang tersebut, terdapat lima orang yang menjadi pelanggar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, sidang diselenggarakan pada Jumat (7/2/25) pukul 9.30 WIB sampai 23.30 WIB. Hasil dari sidang, kepada pelanggar B, Z, dan M dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga :  Musyawarah Bhayangkari XXIII Wujudkan Organisasi Adaptif dan Berintegritas

Selanjutnya, adalah G dan ND yang mendapatkan keputusan demosi selama 8 tahun. Demosi selama 8 tahun ini di luar fungsi penegakan hukum atau reserse.

“Atas keputusan yang telah dibacakan ini, kelima terduga pelanggar menolak dan mengajukan banding atas putusan tersebut,” jelas Kabid Humas di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/25).

Baca Juga :  Polda Papua Barat Hadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dan Syukuran HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Diketahui, dalam kasus tersebut jajaran yang menjadi pelanggar adalah mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan dan anggota aktif polres tersebut. Sidang dilakukan dengan turut menghadirkan Kompolnas sebagai pengawas eksternal.(hp/rd)

Berita Terkait

Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026 Berakhir, Kapolda Papua Dorong Peningkatan Kompetensi Personel
Kapolda Papua Resmi Buka Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026
Korban Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Polda Papua Kerahkan Tim Jibom Lakukan Sterilisasi
Kapolda Papua Tinjau Latihan Menembak Presisi 20 Meter, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemampuan Personel
Polda Papua Perkuat Penanganan Pasca Ledakan di Biak Numfor, Tim Jibom Gegana Diterjunkan Lakukan Sterilisasi Lokasi
Kapolda Papua Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Polda Papua Hadiri Diskusi Publik PSN, Dorong Pembangunan Papua yang Inklusif dan Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat
Kapolda Papua Buka Latpraops Sikat Cartenz 2026, Tekankan Optimalisasi Penanganan Kejahatan 3C
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 04:39 WIB

Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026 Berakhir, Kapolda Papua Dorong Peningkatan Kompetensi Personel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

Kapolda Papua Resmi Buka Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:36 WIB

Korban Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Polda Papua Kerahkan Tim Jibom Lakukan Sterilisasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:50 WIB

Kapolda Papua Tinjau Latihan Menembak Presisi 20 Meter, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemampuan Personel

Senin, 1 Juni 2026 - 12:42 WIB

Polda Papua Perkuat Penanganan Pasca Ledakan di Biak Numfor, Tim Jibom Gegana Diterjunkan Lakukan Sterilisasi Lokasi

Berita Terbaru