Polda Metro Beri Sanksi PTDH Hingga Demosi Kepada 5 Anggota

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas penyalahgunaan wewenang di dalam penanganan kasus pembunuhan. Dalam sidang tersebut, terdapat lima orang yang menjadi pelanggar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, sidang diselenggarakan pada Jumat (7/2/25) pukul 9.30 WIB sampai 23.30 WIB. Hasil dari sidang, kepada pelanggar B, Z, dan M dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga :  Irwasda Polda Papua Tinjau Langsung Pendistribusian Makan Bergizi Gratis di Kota Jayapura

Selanjutnya, adalah G dan ND yang mendapatkan keputusan demosi selama 8 tahun. Demosi selama 8 tahun ini di luar fungsi penegakan hukum atau reserse.

“Atas keputusan yang telah dibacakan ini, kelima terduga pelanggar menolak dan mengajukan banding atas putusan tersebut,” jelas Kabid Humas di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/25).

Baca Juga :  Warga Asrama Polisi Polda Papua Dok VIII Atas Sholat Idul Fitri 1446 H di Masjid Nurul Falah

Diketahui, dalam kasus tersebut jajaran yang menjadi pelanggar adalah mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan dan anggota aktif polres tersebut. Sidang dilakukan dengan turut menghadirkan Kompolnas sebagai pengawas eksternal.(hp/rd)

Berita Terkait

Dorong Prestasi Atlet, Kapolda Papua Resmikan Lapangan Tembak Bhara Daksa
Peresmian Gereja Oikumene Terang Bhara Daksa Polda Papua Perkuat Pembinaan Mental dan Spiritual Personel
Polda Papua, Pertamina, dan ESDM Bentuk Satgas Penertiban BBM Subsidi
Bidpropam Polda Papua Gelar Gaktibplin Judi Online, Pastikan Personel Bebas Pelanggaran
Sinergi Polisi dan Masyarakat, Kapolda Papua Dapat Apresiasi dari Pemerintah Distrik Sentani atas Dukungan Festival Budaya
Penutupan Bimtek SPIP dan Manajemen Risiko, Polda Papua Perkuat Kapasitas APIP yang Profesional dan Berintegritas
Bid Propam Polda Papua Gelar Gaktibplin di Polsek Muara Tami, Kedisiplinan Personel Jadi Fokus Utama
Kapolda Papua Resmikan Pura Wira Surya Loka, Perkuat Pembinaan Spiritual dan Toleransi di Lingkungan Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:47 WIB

Dorong Prestasi Atlet, Kapolda Papua Resmikan Lapangan Tembak Bhara Daksa

Kamis, 9 April 2026 - 17:05 WIB

Peresmian Gereja Oikumene Terang Bhara Daksa Polda Papua Perkuat Pembinaan Mental dan Spiritual Personel

Selasa, 7 April 2026 - 21:17 WIB

Polda Papua, Pertamina, dan ESDM Bentuk Satgas Penertiban BBM Subsidi

Senin, 6 April 2026 - 09:55 WIB

Bidpropam Polda Papua Gelar Gaktibplin Judi Online, Pastikan Personel Bebas Pelanggaran

Minggu, 5 April 2026 - 07:21 WIB

Sinergi Polisi dan Masyarakat, Kapolda Papua Dapat Apresiasi dari Pemerintah Distrik Sentani atas Dukungan Festival Budaya

Berita Terbaru