Polda Metro: 17 Ribu Member Terdaftar di Situs Pesta Seks

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro mengungkap bahwa situs pendaftaran pesta seks tukar pasangan di Jakarta dan Bali memiliki 17 ribu member.

“Terhadap situs ini, di dalamnya terdapat
17.732 member yang sudah ikut serta di dalam komunitas pesta seks ini,” ujar Kepala Subdirektorat 4 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Jumat (10/1/25).

Ditambahkan Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Roberto GM Pasaribu, mengungkap bahwa pesta seks dengan bertukar pasangan itu juga diikuti Warga Negara Asing (WNA). Pesta seks digelar di Bali dan Jakarta sebanyak 10 kali dengan lokasi sebuah vila atau hotel.

“Masuk sebagai member gratis, hanya dengan catatan, ini situs dipakai untuk sarana pertemuan dengan model bertukar pasangan,” ujar Kombes. Pol. Roberto.

Baca Juga :  Berita di Media Sosial Tentang Dugaan Informasi Hoaks, Johan yang Dirugikan Memberikan Penjelasan

Kepada tersangka IG (39) dan KS (39) dijerat Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya pun dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(hp/rd)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di Jakarta Barat
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee 19 Januari
Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja
Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Tersembunyi di Apartemen Jaktim
Sopir Mobil MBG Lalai Berujung Tabrak Siswa Karena Kurang Tidur
Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun
Berita di Media Sosial Tentang Dugaan Informasi Hoaks, Johan yang Dirugikan Memberikan Penjelasan
Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:58 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di Jakarta Barat

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:05 WIB

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee 19 Januari

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:17 WIB

Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:49 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Tersembunyi di Apartemen Jaktim

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:57 WIB

Sopir Mobil MBG Lalai Berujung Tabrak Siswa Karena Kurang Tidur

Berita Terbaru