Merauke, Papua Selatan – Tim pengawasan dari Polda Papua bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan kembali melakukan kegiatan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di wilayah Merauke. Kali ini, pengawasan dilakukan di dua sekolah, yakni YPPK St. Agustinus Banpel dan SD Inpres Seringgu Merauke.
Kompol Sarwoko, selaku perwakilan tim pengawasan dari Polda Papua, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di sekolah-sekolah.
“Kami dari tim Polda Papua melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemantauan terhadap beberapa sektor penting, salah satunya sektor pendidikan. Fokus pengawasan kali ini diarahkan pada kegiatan belajar mengajar, penggunaan dana operasional, serta kondisi sarana dan prasarana sekolah,” ujar Kompol Sarwoko.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim pengawasan juga menyiapkan checklist pertanyaan yang akan dijawab oleh pihak sekolah saat proses wawancara dan klarifikasi di lapangan. Checklist tersebut mencakup sejumlah poin penting, mulai dari pengelolaan dana BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP), hingga kondisi sarana-prasarana dan administrasi sekolah.
Menurut Kompol Sarwoko, langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan serta penggunaan anggaran sekolah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kristian Abik Triyatin, S.Pd, salah satu guru di YPPK St. Agustinus Banpel, mengungkapkan bahwa sumber pembiayaan sekolah berasal dari dana BOS serta partisipasi orang tua melalui komite sekolah. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan pembelajaran, pengadaan sarana dan prasarana, serta kebutuhan operasional sekolah lainnya.
Kristian juga menyampaikan harapan agar pemerintah dapat membantu penambahan ruang kelas di sekolah mereka.
“Saat ini, jumlah siswa dalam satu kelas mencapai sekitar 40 orang. Kondisi ini membuat proses belajar mengajar menjadi kurang optimal. Kami berharap ada penambahan ruang kelas agar kegiatan pembelajaran bisa berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Kegiatan pengawasan seperti ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan dana pendidikan di Papua Selatan, serta memastikan setiap dana yang digelontorkan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.(rd)











































