• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, September 28, 2025
Britanews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
Home Polda

Penertiban Penambangan Emas Ilegal Di Papua Barat Tidak Pernah Berhenti 49 Tersangka Diamankan, Puluhan Jalani Sidang

Britanews.com by Britanews.com
22 Juli 2025
in Polda
300 22
0
Penertiban Penambangan Emas Ilegal Di Papua Barat Tidak Pernah Berhenti 49 Tersangka Diamankan, Puluhan Jalani Sidang
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Manokwari – Aktivistas Penambangan ilegal di wilayah Papua Barat semakin marak dan seakan tak terbendung, para penambang seakan mendapat angin segar ketika para pemilik hak wilayah membuka ruang.selasa (22/7)

Selain penambang menggunakan alat tradisional, juga terdapat penambangan dengan menggunakan alat berat seperti Eksavator dan bahkan menggunakan mercury di kawasan seperti Waserawi dan pegunungan Arfak.

“Ia sampai saat ini aktivitasnya masih ada karna di izinkan oleh pemilik hak wilayah,” kata salah satu warga yang namanya enggan disebut.

BACABERITA

Sosialisasi Pemanfaatan Kayu Legal Dorong Penguatan Industri Lokal di Kabupaten Jayapura

Sosialisasi Pemanfaatan Kayu Legal Dorong Penguatan Industri Lokal di Kabupaten Jayapura

28 September 2025
Polda Papua Barat Gelar Penanaman Jagung di Lahan Kelompok Tani Margo Mulyo

Polda Papua Barat Gelar Penanaman Jagung di Lahan Kelompok Tani Margo Mulyo

28 September 2025
Sentuhan Edukasi Subsatgas Si-Ipar, Anak-anak di Distrik Elelim Belajar Menghitung dengan Ceria

Dekatkan Diri Dengan Warga, Polres Tolikara Polda Papua Laksanakan Patroli Jalan Kaki

28 September 2025
Sentuhan Edukasi Subsatgas Si-Ipar, Anak-anak di Distrik Elelim Belajar Menghitung dengan Ceria

Panen Raya Jagung Kuartal III, Polres Sarmi Polda Papua Tegaskan Komitmen Dukung Petani

28 September 2025

Dia menyebut bahwa meski pihak kepolisian telah melakukan operasi dan menangkap sejumlah penambang dan barang bukti tetapi penambang lain masih tetap eksis. “Ini karena dikasih izin sama pemilik hak wilayah,” sebutnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya mineral ESDM Provinsi Papua Barat, Sammy JR Saiba mengatakan pihaknya merasa prihatin dengan adanya pertambangan tanpa izin PETI di Wilayah Papua Barat. “Kami belum bisa menyebut itu kawasan pertambangan karna masih ranahnya kementrian kehutanan dan KSDA karena rencananya masih kawasan konservasi,” jelasnya Kadis ESDM Papua Barat

Dia mengatakan bahwa apabila itu sudah masuk wilayah pertambangan atau ibaratnya sertifikat sudah ada di kementrian ESDM tentu menjadi ranahnya mereka.

“Jika ada sertifikat ke kita sudah tentu apabila ada yang melakukan pertambangan disitu sudah jelas kami akan tindak,” ucapnya.

Penegakan Hukum Sejak 2023 Hingga 2025

Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua Barat selama Tahun 2023 hingga Tahun 2025 berhasil mengamankan sekitar 49 penambang emas ilegal dan menyita barang bukti berupa Emas hasil tambang dan Eksavator bahkan cairan Merkuri.

Upaya Kepolisian dalam rangka penegakan Hukum kerap dilakukan namun terbentur dengan keinginan Masyarakat lokal yang menjadikan lokasi tambang sebagai lahan pencarian.

“Sejak Tahun 2023 kami mengamankan sebanyak 9 Orang penambang dan satu unit Eksavator serta emas 78,76 gram butir dan barang bukti lainya,” kata Direskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Sonny Tampubolon Senin (21/7/2025).

Perkara tersebut dan para tersangka berhasil dilimpahkan hingga ke kejaksaan Tinggi Papua Barat atau P.21 dan Tahap II.

Kemudian Tahun 2024, Ditreskrimsus Polda juga berhasil mengamankan 8 Orang penambang dan barang bukti berupa 2 unit Eksavator merk cat, 4 unit mesin diesel, tiga rol selang, satu buah plastik berisikan pasir mengandung butiran emas seberat 4.248,22 gram, satu buah toples berisikan mercury atau air perak seberat 818,4 gram serta satu buah toples berisikan Air perak atau merkuri 4988,1 gram.

Para tersangka berhasil dilimpahkan ke tahap P.21 hingga tahap II di pengadilan negeri Manokwari, kata Dirkrimsus Polda Papua Barat.

Kombes pol Sonny Tampubolon juga menyebut bahwa di Tahun 2025 pihaknya juga berhasil mengamankan 31 penambang emas ilegal dan menyeret hingga ke pengadilan negeri Manokwari melalui kejaksaan tinggi Papua Barat.

Untuk penangkapan di tahun 2025 ini kita berhasil mengamankan 31 penambang emas dan 3 unit Eksavator,156,05 gram butiran emas serta 7 tool selang, 4 unit mesin diesel serta dua unit chainsaw dua pemodal namun satu berhasil kita tangkap sedangkan pemodal yang lainya masuk daftar pencarian orang atau DPO, ucapnya.

Untuk perkara yang di tangani di Tahun 2025 saat ini masih bergulir di persidangan, pengadilan negeri Manokwari.

Kepala Dinas Energi dan Sumber daya Mineral Papua Barat, Sammy JR Saiba kepada wartawan mengakui bahwa pihaknya sejauh ini telah mendorong agar penerbitan izin tambang rakyat.

Kami juga sudah mendorong agar ini (Tambang) dilegalkan, tetapi proses ini ada di kementrian, apabila ada aktivitas di wilayah itu maka ranahnya di kementrian kehutanan, katanya

Dia menyayangkan pertambangan ilegal saat ini namun apabila hal ini dilegalkan maka dampaknya kedepan pasti pemerintah melakukan reklamasi lawasan bekas tambang.

Saya minta teman teman yang berkepentingan semua menjaga ini agar tambang liar ini tidak berkepanjangan, ujarnya

Dia menyebut bahwa proses legalitas terhadap tambang ini kewenangan ada pada kementrian kehutanan, terutama kementrian tersebut memiliki sertifikat kawasan, dari hutan konservasi ke hutan produksi terbatas HPT.

Proses dilegalkan ini sudah diusulkan oleh pemerintah Daerah sebelum penetapan perda tata ruang. Pihaknya telah mengusulkan hingga ke pusat dengan konsep pertambangan rakyat atau pertambangan tradisional.

Ini tentu ada kesepakatan dengan semua pihak terutama masyarakat adat dan pemerintah Daerah, ujarnya sembari meminta pihak kehutanan bisa melakukan audit kawasan hutan.

Saat ini kami tidak punya kewenangan untuk menindak kami hanya sebatas saksi ahli apabila diminta, katanya.

Puluhan Penambang Jalani Sidang
Perkara penambangan emas ilegal saat ini memasuki tahap pembelaan dari Tim Kuasa Hukum para terdakwa Senin (21/7).
Terdakwa diantaranya Imelada alias Melda cs sebelumnya ditangkap di kawasan distrik Hink Kabupaten Pegunungan Arfak Papua Barat pada Februari 2025 lalu.

Renold Renyaan SH kuasa hukum terdakwa penambang emas ilegal mengatakan, Jaksa penuntut umum atau JPU pada pekan lalu mengajukan tuntutan kepada Masing-masing Klainya diatas satu tahun penjara dan denda yang bervariasi.

“Jaksa tuntut untuk terdakwa Melda 1,3 Tahun denda Rp5 Miliar subsider 5 Bulan,” kata kuasa hukum 13 terdakwa penambang emas ilegal, Renold Renyaan SH.

Sedangkan terdakwa 2 hingga terdakwa 13 di tuntut 1 Tahun kurungan penjara denda Rp4 Miliar subsider 4 bulan.

“Mereka ini sebagai pekerja,” kata Renold

Dia menyebut bahwa untuk terdakwa Melan dan kawan-kawan disita dua Eksavator dan alat-alat pendukung.

“Hari ini kita lakukan pembelaan intinya para terdakwa tidak mengetahui bahwa lokasi ini digunakan untuk menambang dan tuntutan JPU kan mereka bersalah karena mereka tidak memiliki izin, sementara mereka diizinkan oleh pemilik hak wilayah,” kata Renold

Dia menegaskan bahwa baginya para terdakwa bekerja atas izin yang diberikan oleh pemilik hak wilayah.

“Kami meminta agar dakwaan kedua dari Penuntut umum tidak terbukti,” ucapnya

Sidang dipimpin oleh Hakim ketua Faried Markham SH MH dan dua Hakim Anggota yakni Sidiq SH MH dan Ahmad SH MH sedangkan penuntut umum I Nengah Ardika SH MH.

Sidang akan dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda pembacaan Vonis Majelis Hakim.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap penambangan emas ilegal akan terus dilakukan secara konsisten.

Polda Papua Barat berkomitmen memberantas segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami tidak hanya menyasar para pekerja di lapangan, tetapi juga akan menindak para pemodal dan aktor intelektual di balik kegiatan ilegal ini,” tegas Kabid Humas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan aktivitas tambang ilegal karena berisiko hukum dan merusak lingkungan.

Kami minta masyarakat turut menjaga kelestarian alam dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas tambang liar. Kepolisian hadir untuk menegakkan hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat secara luas,” tambahnya.(rd)

Previous Post

Polsek KPL Merauke Amankan 80 Liter Miras Jenis Sopi dengan Modus Baru di KM Tatamalau

Next Post

Hari Kesembilan Operasi Patuh Cartenz 2025, Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota Gelar Razia Gabungan di Entrop

Next Post
Hari Kesembilan Operasi Patuh Cartenz 2025, Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota Gelar Razia Gabungan di Entrop

Hari Kesembilan Operasi Patuh Cartenz 2025, Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota Gelar Razia Gabungan di Entrop

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

Berita di Media Sosial Tentang Dugaan Informasi Hoaks, Johan yang Dirugikan Memberikan Penjelasan

Berita di Media Sosial Tentang Dugaan Informasi Hoaks, Johan yang Dirugikan Memberikan Penjelasan

12 September 2025
Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita

Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita

21 Maret 2025
Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk

Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk

21 Maret 2025
Sat Polairud Polres Mimika Polda Papua Gelar Klinik Terapung, Bantu Warga Pesisir Jangkau Layanan Kesehatan

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Abepura

8 Februari 2025

NARKOBA

  • All
  • Kriminal
  • Kejahatan
Ditresnarkoba Polda Papua Barat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

19 September 2025
Polres Fakfak Bongkar Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Sita 32,4 Gram Barang Bukti

Polres Fakfak Bongkar Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Sita 32,4 Gram Barang Bukti

11 September 2025
Ditresnarkoba Polda Papua Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kota Jayapura, Tiga Tersangka Diamankan

Ditresnarkoba Polda Papua Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kota Jayapura, Tiga Tersangka Diamankan

21 Agustus 2025

INFO SEHAT

Manfaat Minum Bir saat Haid, Emangnya Benar?
Kesehatan

Manfaat Minum Bir saat Haid, Emangnya Benar?

by Britanews.com
10 Agustus 2025
0

Jakarta - Menstruasi kerap memicu berbagai keluhan yang dapat mengganggu aktivitas para wanita, seperti nyeri perut, kembung, perubahan suasana hati,...

Read more
Pernah Tiba-Tiba Sesak Napas? Ini Cara Atasinya
Kesehatan

Pernah Tiba-Tiba Sesak Napas? Ini Cara Atasinya

by Britanews.com
18 Desember 2024
0

Jakarta - Pernah sesak napas tiba-tiba? Kondisi yang dalam medis dikenal dengan sebutan dyspnea ini bisa jadi tanda masalah kesehatan...

Read more

TOP NEWS

  • Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

    Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Kepala Distrik Oksop Ungkap Kondisi Wilayahnya Pasca Kembalinya Para Pengungsi

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal : Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

    1602 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

    2037 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Berita di Media Sosial Tentang Dugaan Informasi Hoaks, Johan yang Dirugikan Memberikan Penjelasan

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257

Media Group

Britanews.com

PT. Media Mitra Kita | SK. Kementrian Hukum Nomor : AHU-011504.Ah.01.30. Tahun 2025 Redaksi : Jl. Mawar No.61. Kapuk, Jakarta Barat, Hp : 081211350567

  • Berita
  • Sorotan
  • Hukum
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

No Result
View All Result
  • Britanews.com
    • Britanews.com
    • Britanews.com
  • News
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In