Pemberian Santunan Gugur Kepada Ahli Waris Personel Polda Papua

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si, bersama Karo SDM Polda Papua, ⁠Kombes Pol Sugandi, S.I.K., M.Hum, telah melaksanakan kegiatan pemberian santunan gugur kepada Para Ahli Waris Personel Polda Papua, Senin (10/02/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cendrawasih Mapolda Papua, dan turut dihadiri oleh Perwakilan PT Asabri dan Perwakilan Bank BTN.

Dalam kesempatannya, Karo SDM Polda Papua menyampapaikan laporan kepada Irwasda bahwa, Asabri ini bekerja sama dengan Polri dalam memberikan hak-hak Kapolri, kususnya program jaminan sosial Asabri kepada anggota Polri yang mendapatkan kecelakaan kerja.

“Berdasarkan peraturan yang terbaru, jaminan sosial dari asabri untuk Anggota Polri yang gugur itu mendapatkan ahli waris sebanyak 450 juta, selain itu ada juga bantuan untuk anak sebanyak 30 juta, dan apabila memiliki 2 anak, yang satu umur 4 tahun dan yang satu umur 1 tahun setengah bulan, nanti beasiswanya dibayarkan, jadi jumlah keseluruhannya 60 juta untuk biaya kebutuhan sekolah,” ujarnya.

Karo SDM menambahkan, untuk jaminan sosialnya, dari Asabri, terutama resiko bertugas, termasuk kecelakaan kerja, dan telah ditetapkan gugur oleh Kapolri, sehingga di berikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Bigadir Polisi Anumerta, dan mendapatkan bantuan sebanyak 450 juta, sehingga ini merupakan perhatian Anggota Polri kepada kepada keluarga besarnya dengan bekerja sama dengan Asabri.

Baca Juga :  Ditpamobvit Polda Papua Gelar Patroli Keamanan di Obvitnas PLN Wilayah Papua dan Papua Barat

“Kita sebagai Anggota Polri, otomatis menjadi keanggotaan dari Asabri, dan bukan hanya Polri, tetapi juga TNI baik itu Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan udara dan ini juga berlaku bagi Anggota Polri lainnya yaitu PNS Polri, dan PNS Polri juga mendapatkan hak yang sama dengan Anggota Polri ketika mendapat kecelakaan kerja, mulai dari biaya perawatan ketika kecelakaan kerja, hingga biaya pelaksanaan tugas,” pungkas Karo SDM.(rd)

Berita Terkait

Gelar Perayaan Natal Bersama 2025, Kapolda Papua Tekankan Keharmonisan Keluarga Sebagai Kunci Pelayanan Humanis
Wakapolda Papua Barat Hadiri Rapat Koordinasi Manajemen Risiko Bersama BPKP
Momentum Hari Kesadaran Nasional, Polda Papua Berikan Penghargaan Satyalancana Pengabdian
Hadiri Pembukaan Dankodaeral X Cup U-23, Kapolda Papua Dukung Pencarian Bibit Unggul Sepak Bola di Bumi Cenderawasih
Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Tim Gabungan Temukan Dua Korban Meninggal
Wakapolda Papua Barat Tinjau SPPG Polda Papua Barat
Polda Papua Gelar Lomba Nyanyi Solo dan Vocal Grup dalam Rangka Perayaan Natal 2025
Silaturahmi Wakapolda Papua Barat dan Dir Intelkam Polda Papua Barat Bersama PWNU Provinsi Papua Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:19 WIB

Gelar Perayaan Natal Bersama 2025, Kapolda Papua Tekankan Keharmonisan Keluarga Sebagai Kunci Pelayanan Humanis

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:21 WIB

Wakapolda Papua Barat Hadiri Rapat Koordinasi Manajemen Risiko Bersama BPKP

Senin, 19 Januari 2026 - 14:03 WIB

Momentum Hari Kesadaran Nasional, Polda Papua Berikan Penghargaan Satyalancana Pengabdian

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:23 WIB

Hadiri Pembukaan Dankodaeral X Cup U-23, Kapolda Papua Dukung Pencarian Bibit Unggul Sepak Bola di Bumi Cenderawasih

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:26 WIB

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Tim Gabungan Temukan Dua Korban Meninggal

Berita Terbaru