Pemberian Santunan Gugur Kepada Ahli Waris Personel Polda Papua

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si, bersama Karo SDM Polda Papua, ⁠Kombes Pol Sugandi, S.I.K., M.Hum, telah melaksanakan kegiatan pemberian santunan gugur kepada Para Ahli Waris Personel Polda Papua, Senin (10/02/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cendrawasih Mapolda Papua, dan turut dihadiri oleh Perwakilan PT Asabri dan Perwakilan Bank BTN.

Dalam kesempatannya, Karo SDM Polda Papua menyampapaikan laporan kepada Irwasda bahwa, Asabri ini bekerja sama dengan Polri dalam memberikan hak-hak Kapolri, kususnya program jaminan sosial Asabri kepada anggota Polri yang mendapatkan kecelakaan kerja.

Baca Juga :  Bid Propam Polda Papua Datangi Polresta, Ini Tujuannya

“Berdasarkan peraturan yang terbaru, jaminan sosial dari asabri untuk Anggota Polri yang gugur itu mendapatkan ahli waris sebanyak 450 juta, selain itu ada juga bantuan untuk anak sebanyak 30 juta, dan apabila memiliki 2 anak, yang satu umur 4 tahun dan yang satu umur 1 tahun setengah bulan, nanti beasiswanya dibayarkan, jadi jumlah keseluruhannya 60 juta untuk biaya kebutuhan sekolah,” ujarnya.

Karo SDM menambahkan, untuk jaminan sosialnya, dari Asabri, terutama resiko bertugas, termasuk kecelakaan kerja, dan telah ditetapkan gugur oleh Kapolri, sehingga di berikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Bigadir Polisi Anumerta, dan mendapatkan bantuan sebanyak 450 juta, sehingga ini merupakan perhatian Anggota Polri kepada kepada keluarga besarnya dengan bekerja sama dengan Asabri.

Baca Juga :  Polda Papua Gelar Sidang Menuju Rikkes Tahap II Penerimaan Bintara Polda Papua Tengah T.A 2025

“Kita sebagai Anggota Polri, otomatis menjadi keanggotaan dari Asabri, dan bukan hanya Polri, tetapi juga TNI baik itu Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan udara dan ini juga berlaku bagi Anggota Polri lainnya yaitu PNS Polri, dan PNS Polri juga mendapatkan hak yang sama dengan Anggota Polri ketika mendapat kecelakaan kerja, mulai dari biaya perawatan ketika kecelakaan kerja, hingga biaya pelaksanaan tugas,” pungkas Karo SDM.(rd)

Berita Terkait

Kapolda Papua Pimpin Upacara Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional
Utusan Polda Papua Raih Peringkat Dua Nasional pada Seleksi Pendidikan Kepemimpinan Administrator Polri T.A. 2026
Polda Papua dan Uncen Perkuat Pendekatan Humanis dalam Penanganan Konflik Tanah Ulayat
Polda Papua Laksanakan CAT Akademik Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus Polri T.A. 2026
Polda Papua Perkuat Kompetensi Penyidik dan Personel Labfor Melalui Pelatihan Digital Forensik
Polda Papua Hadiri Syukuran HUT Ke-63 Kodam XVII/Cenderawasih, Teguhkan Sinergitas untuk Papua Aman dan Sejahtera
Polda Papua Gelar CAT Akademik Seleksi Penerimaan Bintara Polri T.A. 2026, Junjung Transparansi dan Profesionalisme
Bidpropam Polda Papua Tutup PNPP 2026, Tekankan Pembinaan Karier dan Pemulihan Integritas Personel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:58 WIB

Kapolda Papua Pimpin Upacara Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:13 WIB

Utusan Polda Papua Raih Peringkat Dua Nasional pada Seleksi Pendidikan Kepemimpinan Administrator Polri T.A. 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:48 WIB

Polda Papua Laksanakan CAT Akademik Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus Polri T.A. 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:42 WIB

Polda Papua Perkuat Kompetensi Penyidik dan Personel Labfor Melalui Pelatihan Digital Forensik

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:41 WIB

Polda Papua Hadiri Syukuran HUT Ke-63 Kodam XVII/Cenderawasih, Teguhkan Sinergitas untuk Papua Aman dan Sejahtera

Berita Terbaru