Ops Keselamatan, Polresta Gelar Himbauan Keselamatan Berlalulintas

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Polresta Jayapura Kota kembali melaksanakan kegiatan himbauan dan penertiban dalam rangka Operasi Keselamatan Cartenz-2026, Rabu (11/2/2026) pagi. Kegiatan berlangsung di Jalan Percetakan dan Jalan Irian, tepatnya di depan Pos Yasmin.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, S.Sos., dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Lantas, Provos, Siwas, TIK, Intel, dan Humas.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm standar, penggunaan knalpot brong, serta kelengkapan administrasi kendaraan.

Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 61 pengendara roda dua dilakukan penindakan (hunting). Lima kendaraan dikenakan tilang, masing-masing satu pelanggaran helm dan empat pelanggaran surat-surat.

Selain itu, petugas juga memberikan 12 teguran terkait TNKB (plat nomor), 45 teguran tertulis penggunaan helm standar, serta 4 teguran atas penggunaan knalpot brong.

Kasat Lantas menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Cartenz-2026 bertujuan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Operasi ini kami laksanakan untuk mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas korban. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, agar selalu berhati-hati dan memastikan kelengkapan diri serta kendaraan sebelum berkendara,” ucapnya.

Baca Juga :  Hadir di Tengah Masyarakat, Polresta Manokwari Amankan Ibadah Tarawih Selama Ramadhan 1447 Hijriah/ 2026 Masehi

Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan helm standar, membawa SIM dan STNK, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, termasuk penggunaan spion dan tidak menggunakan knalpot brong.

“Dalam pelaksanaan operasi ini, kami masih mengedepankan teguran simpati. Namun apabila pelanggaran dilakukan hingga tiga kali, maka akan kami lakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.(rd)

Berita Terkait

KBO Satpolairud Polres Sarmi Tinjau Warga Terdampak Gelombang Tinggi di Armo Pesisir
Kasat Polairud Polres Sarmi Tinjau Warga Terdampak Gelombang Tinggi di Pesisir Basecamp
Ramadan Penuh Berkah, Polres Merauke dan Bhayangkari Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan
Hangatnya Ramadan, Polres Yahukimo dan Bhayangkari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Satpolairud Polres Sarmi Laksanakan Sambang Nusa Presisi dan Program ASRI di Pulau Terluar Liki
Satreskrim Polres Yalimo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Elelim
Satgas Saber Polres Supiori Cek Harga Pangan di Ritel Modern
Dua Kios Pengendali Inflasi di Oksibil Sediakan Bahan Pokok, Harga Dipengaruhi Biaya Transportasi Udara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:36 WIB

KBO Satpolairud Polres Sarmi Tinjau Warga Terdampak Gelombang Tinggi di Armo Pesisir

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:45 WIB

Kasat Polairud Polres Sarmi Tinjau Warga Terdampak Gelombang Tinggi di Pesisir Basecamp

Senin, 16 Maret 2026 - 05:42 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Polres Merauke dan Bhayangkari Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:58 WIB

Satpolairud Polres Sarmi Laksanakan Sambang Nusa Presisi dan Program ASRI di Pulau Terluar Liki

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:32 WIB

Satreskrim Polres Yalimo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Elelim

Berita Terbaru