Operasi Sikat Musi 2024, Polisi Amankan 103 Preman dan Juru Parkir Liat di Sumsel

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Polisi mengamankan 103 preman dan juru parkir (jukir) liar di Sumatera Selatan (Sumsel) selama sembilan hari. Ratusan orang ini diamankan petugas dalam operasi Sikat Musi 2024.

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Anis Prasetio Santoso mengatakan operasi tersebut sudah digelar sejak 1 Mei 2025 lalu dan masih berlangsung hingga saat ini.

Sampai Jumat (9/5/2025), setidaknya sudah ada 103 preman dan jukir liar yang diamankan polda dan polres jajaran.

Baca Juga :  Dir Reskrimum Polda Papua Gelar Press Confrance Kasus Pembakaran 11 Petak Rumah Kontrakan

“Betul, sampai sejauh ini ada 103 (preman dan jukir liar) yang sudah diamankan,” ujar Karo Ops, Sabtu (10/5/2025).

Menurutnya, selain bertujuan memberantas aksi premanisme, kegiatan ini juga dilakukan untuk memberantas aksi 3C (Curat, Curanmor dan Curat).

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta mendukung dengan melaporkan jika mengetahui atau melihat tindakan premanisme,” pinta Karo Ops.

Polda Sumsel, kata dia, berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan penindakan hukum terhadap aksi premanisme.

Baca Juga :  Hari Ke-9 Operasi Sikat Cartenz II 2025, Polda Papua Amankan 26 Motor Tanpa Surat dan 3 Pelaku Pembawa Ganja

“Tidak ada tempat bagi aksi premanisme di Sumsel. Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

“Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme kepada pihak kepolisian. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan aksi premanisme dapat diberantas secara efektif,” lanjut Karo Ops.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru