KPU Papua bersiap hadapi sengketa hasil PSU pilgub di MK

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua kini mempersiapkan berbagai bukti untuk menghadapi sengketa hasil pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau PSU pilgub Papua pada 6 Agusus 2025, yang telah teregistrasi di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (28/8/2025).

Pengajuan permohonan sengketa itu diajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua, Benhur Tomi Mano dan Constan Karma (BTM-CK), melalui kuasa hukum, Anthon Raharusun karena menduga telah terjadi berbagai kecurangan dalam proses pelaksanaan PSU pilgub Papua.

Pemohonan sengketa hasil PSU pilgub Papua itu teregister di MK dengan Nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik 22/PAN.MK/e-AP3/08/2025.

Ketua KPU Papua, Diana Simbiak mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan jajaran KPU delapan kabupaten dan satu kota untuk menyiapkan berbagai kronologi dan bukti-bukti yang diperlukan untuk pembuktian saat proses sidang di MK nantinya.

Baca Juga :  Polantas Menyapa, Hadirkan Informasi Lalu Lintas Lebih Dekat dengan Warga

“Jajaran KPU kami koordinasikan supaya menyusun kronologi dan mengumpulkan alat bukti, agar pihak kami lebih siap dalam persidangan [di MK nantinya],” kata Diana Simbiak saat ditemui di Kantor KPU Papua, Jalan Holtekamp, Kota Jayapura pada Senin (25/8/2025).

Simbiak menegaskan, pihaknya siap mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku, karena prinsipnya, KPU Papua berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Menurutnya, pihak Paslon BTM-CK diberi waktu tiga hari untuk memperbaiki dan melengkapi permohonan.

Baca Juga :  Tokoh masyarakat adat papua: polri hadir memberikan rasa aman dalam penegakan hukum dan penciptaan keamanan di tanah papua

“Kami akan menunggu dan menindaklanjuti sesuai ketentuan undang-undang,” ujarnya.

Katanya, KPU Papua menghormati setiap proses dan apapun keputusan MK nantinya, terkait sengketa hasil PSU pilgub Papua.

“Kami hormati proses hukum dan keputusan MK yang diputuskan nanti. Karena itu, kami mengimbau seluruh pihak, terutama para pendukung pasangan calon menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Paslon BTM-CK, Anthon Raharusun mengatakan, berkas yang diajukan pihaknya telah tercatat dalam buku pengajuan permohonan elektronik (e-BP3) dan kelengkapan permohonan pemohon akan diperiksa berdasarkan peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang tata berita acara dalam perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Optimalkan Ketahanan Pangan, Laksanakan Pemupukan Tanaman Jagung di Doyo Lama
Cartenz Shooting Club Polda Papua Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi
Bid Humas Polda Papua Gelar Latkapuan, Perkuat Kompetensi Personel di Era Digital
Polda Papua Edukasi Masyarakat Soal Cybercrime Lewat Dialog Interaktif di RRI Jayapura
Polsek Elikobel Tertibkan Produksi Miras Lokal, Puluhan Liter Sagero Dimusnahkan di Kampung Tof-Tof
Humanis dan Responsif, Bhabinkamtibmas Kampung Asbol Dorong Partisipasi Warga Jaga Kamtibmas
Pererat Sinergitas Melalui Olahraga, Tim Minisoccer Polda Papua Taklukkan Pertamina Patra Niaga dalam Laga Persahabatan
Sat Reskrim Polres Yalimo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Elelim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 07:27 WIB

Polres Jayapura Optimalkan Ketahanan Pangan, Laksanakan Pemupukan Tanaman Jagung di Doyo Lama

Jumat, 10 April 2026 - 07:26 WIB

Cartenz Shooting Club Polda Papua Resmi Dilantik, Siap Cetak Atlet Menembak Berprestasi

Kamis, 9 April 2026 - 15:36 WIB

Polda Papua Edukasi Masyarakat Soal Cybercrime Lewat Dialog Interaktif di RRI Jayapura

Kamis, 9 April 2026 - 06:23 WIB

Polsek Elikobel Tertibkan Produksi Miras Lokal, Puluhan Liter Sagero Dimusnahkan di Kampung Tof-Tof

Kamis, 9 April 2026 - 06:22 WIB

Humanis dan Responsif, Bhabinkamtibmas Kampung Asbol Dorong Partisipasi Warga Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru