Komitmen Berantas Miras, Polres Fakfak Gelar Pemusnahan Barang Bukti

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol tradisional jenis Sopi pada Selasa, 27 Mei 2025, pukul 15.00 WIT. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Satresnarkoba Polres Fakfak.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara dari kegiatan Operasi Pekat Mansinam 2025, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/V/2025/SPKT.RESNARKOBA/POLRES FAKFAK/POLDA PAPUA BARAT tanggal 7 Mei 2025 atas nama tersangka A.A. Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Status Barang Bukti dari Kejaksaan Negeri Fakfak Nomor: B-14/R.2.12.3/Enz.1/05/2025 tanggal 19 Mei 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Fakfak IPTU Johan Eko Wahyudi, S.Sos., M.H, Panitera Pengadilan Negeri Fakfak Edwin Tapilatu, S.Sos., S.H, Kasi Humas Polres Fakfak I Putu Ajustya S., S.H, Kasi Propam IPDA Ali Tuanakota serta tersangka A.A.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa satu jerigen berkapasitas 20 liter berisi cairan yang diduga minuman keras jenis Sopi. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan isi jerigen ke dalam tong khusus, kemudian membakar wadah jerigen tersebut hingga habis. Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh para saksi dari instansi terkait dan tersangka.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Jayapura Polda Papua Gelar Patroli Rutin di Pasar Phara Sentani, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E, M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Johan Eko Wahyudi, S.Sos, M.H mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan produksi, distribusi, maupun konsumsi minuman keras ilegal. Minuman beralkohol tanpa izin edar tidak hanya melanggar hukum, namun juga berpotensi membahayakan kesehatan dan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Fakfak, tutup Iptu Johan.(rd)

Berita Terkait

Kasat Polairud Polres Sarmi Tinjau Warga Terdampak Gelombang Tinggi di Pesisir Basecamp
Ramadan Penuh Berkah, Polres Merauke dan Bhayangkari Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan
Hangatnya Ramadan, Polres Yahukimo dan Bhayangkari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Satpolairud Polres Sarmi Laksanakan Sambang Nusa Presisi dan Program ASRI di Pulau Terluar Liki
Satreskrim Polres Yalimo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Elelim
Satgas Saber Polres Supiori Cek Harga Pangan di Ritel Modern
Dua Kios Pengendali Inflasi di Oksibil Sediakan Bahan Pokok, Harga Dipengaruhi Biaya Transportasi Udara
Satreskrim Polres Supiori Pantau Harga Pangan dan Stok Minyak Goreng di Pasar dan Ritel Modern
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:45 WIB

Kasat Polairud Polres Sarmi Tinjau Warga Terdampak Gelombang Tinggi di Pesisir Basecamp

Senin, 16 Maret 2026 - 05:42 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Polres Merauke dan Bhayangkari Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan

Senin, 16 Maret 2026 - 05:41 WIB

Hangatnya Ramadan, Polres Yahukimo dan Bhayangkari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:32 WIB

Satreskrim Polres Yalimo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Elelim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:32 WIB

Satgas Saber Polres Supiori Cek Harga Pangan di Ritel Modern

Berita Terbaru