Kapolda Papua Barat : Kami Kejar Jaringan Tambang Emas Ilegal, Pemodal Inisial M.S dan E.S Masuk DPO

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari – Papua Barat ,Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Drs. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan, khususnya yang melibatkan penggunaan alat berat dan jaringan pemodal ilegal, Selasa (5/8).

“Kasus ini bukan hanya tentang siapa yang bekerja di lapangan, tapi juga tentang siapa yang menjadi pemodal, bagaimana hasil tambang ini dipasarkan, ke mana hasilnya dibawa, dan siapa yang menerima. Semua ini adalah jaringan, dan kami akan bongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolda dalam keterangannya kepada wartawan.

Dikatakan, dari hasil penyelidikan sementara, dua orang yang diduga kuat sebagai pemodal utama masing-masing berinisial M.S dan E.S telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah pengungkapan kasus dan penangkapan awal dilakukan, para pelaku lain langsung mematikan alat komunikasi mereka. Namun hal ini tidak menghambat upaya tim untuk melacak keberadaan mereka.

Baca Juga :  Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

“Kami sudah tahu keberadaan mereka. Diduga keduanya berada di wilayah Sulawesi. Kami minta kepada masyarakat dan keluarga yang mengetahui informasi terkait M.S maupun E.S agar segera melapor ke Polda Papua Barat atau melalui layanan 110” ujar Kapolda.

Dari hasil pengembangan, M.S diketahui mengendalikan hasil tambang emas ilegal sekitar 1,6 kilogram, dan jumlah ini masih berpotensi bertambah.

Komitmen tegas tak ada ruang untuk tambang ilegal berbasis alat berat Kapolda menekankan bahwa Polda Papua Barat tidak pernah berubah sikap dalam hal penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat.

“Kalau masyarakat menambang secara tradisional, mendulang, itu masih bisa kita pahami. Tapi yang pakai alat berat itu sudah pasti merusak lingkungan dan jelas melanggar hukum. Komitmen kami dari awal tegas, dan tidak akan pernah berubah,” kata Kapolda.

Baca Juga :  Kabid Humas: Anggota Satlantas Polres Jayawijaya Ditembak OTK di Depan RSUD Wamena

Ia juga menegaskan bahwa pemilik hak ulayat atau hak wilayah yang terbukti memberikan izin secara ilegal kepada penambang akan ikut diproses hukum.

Kami ingatkan, jangan coba-coba memberikan ruang kepada penambang ilegal. Jika terbukti, pemilik hak wilayah juga akan kami proses, sambungnya.

Himbauan terbuka untuk Warga Kapolda Papua Barat mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi bila mengetahui aktivitas tambang ilegal maupun keberadaan para DPO.

“Percayakan sepenuhnya kepada kami. Kami serius, kami komitmen, dan kami tidak akan mundur dalam memberantas tambang emas tanpa izin di Papua Barat,” pungkas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru