Kabid Humas: 6 Anggota Polres HST Diproses Hukum, Info yang Beredar Adalah Miskomunikasi, Kapolda Kalsel Tegaskan Tidak Ada Toleransi

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalsel – Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. telah mengonfirmasi kepada Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) bahwa enam anggota Polres HST yang terlibat pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan narkoba telah diproses hukum. Hal itu disampaikan Kabid Humas pada Rabu (28/5/2025) di Banjarbaru.

Selain itu, sebagai bentuk pendisiplinan, anggota tersebut juga diberikan hukuman tambahan berupa pembinaan spiritual, termasuk pelaksanaan shalat 5 waktu yang merupakan terobosan dari Kapolres HST.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, terlebih jika terkait penyalahgunaan narkoba. “Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum,” tegas Kapolda.

Baca Juga :  Car Free Day Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sulut Gelar Bakti Kesehatan hingga Dapur Umum

“Dengan penindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran membuktikan bahwa Polri Polda Kalsel pada umumnya tidak pandang bulu dalam proses hukum, karena masih banyak anggota yang berprestasi dan melakukan kebaikan bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Terima Audensi PT Pertamina Bahas Penguatan Sinergi dan Keamanan Obvitnas

Pernyataan ini disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman masyarakat terkait beredarnya informasi adanya 6 anggota Polres HST melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba yang dihukum shalat saja. Kabid Humas juga memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Masyarakat diharapkan tidak salah tanggap. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk bagi oknum kepolisian,” pungkasnya.

Langkah ini diambil sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik serta menjaga citra institusi Polri yang profesional dan berintegritas.(rd)

Berita Terkait

Bidpropam Polda Papua Gelar Gaktibplin Judi Online, Pastikan Personel Bebas Pelanggaran
Sinergi Polisi dan Masyarakat, Kapolda Papua Dapat Apresiasi dari Pemerintah Distrik Sentani atas Dukungan Festival Budaya
Penutupan Bimtek SPIP dan Manajemen Risiko, Polda Papua Perkuat Kapasitas APIP yang Profesional dan Berintegritas
Bid Propam Polda Papua Gelar Gaktibplin di Polsek Muara Tami, Kedisiplinan Personel Jadi Fokus Utama
Kapolda Papua Resmikan Pura Wira Surya Loka, Perkuat Pembinaan Spiritual dan Toleransi di Lingkungan Polri
Polda Papua Tegaskan Rekrutmen Polri Transparan dan Akuntabel dalam Dialog Interaktif Polisi Menyapa
Bimtek SPIP dan Manajemen Risiko Hari Ketiga, Polda Papua Dorong Profesionalisme Pengawasan
Satgas Saber Pangan Polda Papua Sidak Pasar Hamadi dan Hypermart Jayapura
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 09:55 WIB

Bidpropam Polda Papua Gelar Gaktibplin Judi Online, Pastikan Personel Bebas Pelanggaran

Minggu, 5 April 2026 - 07:21 WIB

Sinergi Polisi dan Masyarakat, Kapolda Papua Dapat Apresiasi dari Pemerintah Distrik Sentani atas Dukungan Festival Budaya

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Penutupan Bimtek SPIP dan Manajemen Risiko, Polda Papua Perkuat Kapasitas APIP yang Profesional dan Berintegritas

Kamis, 2 April 2026 - 21:05 WIB

Bid Propam Polda Papua Gelar Gaktibplin di Polsek Muara Tami, Kedisiplinan Personel Jadi Fokus Utama

Kamis, 2 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolda Papua Resmikan Pura Wira Surya Loka, Perkuat Pembinaan Spiritual dan Toleransi di Lingkungan Polri

Berita Terbaru