Papua – Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sentani membubarkan aksi demonstrasi tanpa izin yang digelar di pintu masuk Bandara Sentani, Jayapura. Aksi yang dipimpin oleh aktivis Papua, Panji Mangkunegoro, dinilai mengganggu aktivitas bandara dan melanggar aturan ketertiban umum, Selasa (12/08).
Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, Iptu Wahjedi, menjelaskan pembubaran dilakukan setelah massa menutup sebagian akses masuk bandara, sehingga menghambat penumpang dan kendaraan yang hendak berangkat.
“Kami sudah memberikan imbauan berulang kali agar membubarkan diri secara tertib, namun tidak diindahkan. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” ujarnya.
Aksi ini sempat memicu kericuhan ketika seorang warga yang hendak berangkat adu mulut dengan massa. Berkat kesigapan aparat, situasi dapat dikendalikan tanpa korban jiwa. Seluruh peserta aksi kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Bandara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Polda Papua memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan menegaskan tidak akan mentolerir aksi yang berpotensi mengganggu fasilitas vital negara. Kapolsek mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Sementara itu, salah satu warga yang terhambat keberangkatannya mengaku kecewa karena aksi tersebut membuat dirinya ketinggalan pesawat.
Polda Papua menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan fasilitas vital dan kenyamanan masyarakat dalam setiap aktivitas publik.(rd)