Hari ke-12 Operasi Patuh Cartenz, 43 Kendaraan Ditilang di Depan Mapolda Papua

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Direktorat Lalu Lintas Polda Papua kembali melaksanakan kegiatan Razia Operasi Patuh Cartenz 2025 yang memasuki hari ke-12, bertempat di depan Mapolda Papua, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Jayapura Utara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Dit Lantas Polda Papua AKBP Marthin W. Asmuruf, S.Sos., M.M selaku Wakaopsda. Jumat (25/07/25).

Kegiatan Ini juga turut dihadiri oleh Kasubdit Kamsel Kompol Abdul Rahman (Kasetopsda), Kasat PJR Kompol Sajuri, S.Sos, M.M (Karenminopsda), Pa Subdit Kamsel AKP Ferry Mervin Mehue (Kapusdalopsda), Kasubbagminopsnal AKP Suhardi Syahailatua, S.Sos (Kadataopsda), Personel Polda Papua yang terlibat dalam Ops Patuh Cartenz 2025 berjumlah 37 personel, beserta Instansi terkait yang terlibat.

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di halaman depan kantor Dit Lantas Polda Papua. Dalam arahannya, AKBP Marthin W. Asmuruf menyampaikan bahwa razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang tidak melengkapi kendaraan atau melanggar aturan lalu lintas.

“Pelaksanaan operasi hari ini kita laksanakan secara terukur. Lakukan penindakan tilang bagi pelanggar lalu lintas, namun tetap kedepankan sikap humanis dan persuasif agar tidak terjadi gesekan di lapangan,” tegas AKBP Marthin.

Razia dimulai dengan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Personel melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, helm, penggunaan sabuk pengaman, serta kelayakan kendaraan.

Baca Juga :  Kabid Humas : Pasca Teror KKB, Kondisi Yahukimo Sudah Kondusif dan Terkendali

Dalam Pelaksanaannya, tercatat sebanyak 43 kendaraan yang ditindak dengan tilang. Rinciannya, 38 unit merupakan kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat. Pelanggaran yang ditemukan umumnya berkaitan dengan tidak membawa surat kendaraan, tidak menggunakan helm standar, serta pelanggaran teknis lainnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi razia terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gesekan atau hambatan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Operasi Patuh Cartenz 2025 sendiri telah dimulai sejak 14 Juli dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Melalui operasi ini, Polda Papua berharap masyarakat semakin sadar dan taat dalam berlalu lintas, demi mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya.(rd)

Berita Terkait

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare Tiba di Manokwari
Wakapolda Papua Barat Tinjau Pulau Mansinam Jelang HUT Pekabaran Injil [PI]
Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme
Polda Papua Barta Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Perayaan HUT PI KE-171
Perkuat Sinergitas Guna Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, Polda Papua Gelar Coffee Morning Criminal Justice System
Wakapolda Papua Barat Laksanakan Pertemuan Bersama Rektor Perguruan Tinggi di Manokwari
Apel Pagi SPN Polda Papua, Ka SPN Tekankan Peran Strategis Polsek dalam Pelayanan Masyarakat
Hari Kedua Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Ditlantas Polda Papua Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Pengendara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:05 WIB

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare Tiba di Manokwari

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:41 WIB

Wakapolda Papua Barat Tinjau Pulau Mansinam Jelang HUT Pekabaran Injil [PI]

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:49 WIB

Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:41 WIB

Polda Papua Barta Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Perayaan HUT PI KE-171

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:07 WIB

Perkuat Sinergitas Guna Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, Polda Papua Gelar Coffee Morning Criminal Justice System

Berita Terbaru