Dorong Pemenuhan Hak Termasuk THR untuk Pekerja yang Kena PHK Jelang Idulfitri

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin marak setiap harinya. Melihat kondisi ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari senantiasa mendorong pemerintah terkait pemenuhan hak-hak para pekerja yang terkena PHK. Terutama menjelang Idulfitri ini, ia menekankan pemenuhan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja harus dipastikan terpenuhi.

“Ya, kami minta pemerintah tentunya kalau memang kondisinya pada akhirnya harus melakukan pemutusan hubungan kerja, apapun yang menjadi hak dari para pekerja tetap harus dipenuhi. Termasuk tentunya tunjangan hari raya, sesuai dengan peraturan yang ada,” ucapnya, (10/3/2025).

Baca Juga :  Merajut Perdamaian Papua Lewat Nilai Pancasila

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menekankan bahwa kedepannya untuk permasalahan PHK ini akan didiskusikan kembali dengan mitra terkait, baik dari kemungkinan pemberian bantuan untuk yang terdampak, kebijakan-kebijakan, hingga proses pemutusan hubungan kerja. Ia menegaskan pembahasan mengenai kondisi PHK yang kian marak terjadi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan perusahan harus memahami nasib dan hak pekerja, bukan hanya pekerja yang diharuskan untuk memahami kondisi perusahaan.

Baca Juga :  Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti dan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya

“Tentu kita lihat nanti seperti apa proses-proses pemutusan hubungan kerja. Kan biasanya mereka ada diskusi baik bipartit maupun tripartit. Yang harapannya tentu di dalam pertemuan itu ada kebijakan-kebijakan yang bisa menjadi kesepakatan bersama untuk sama-sama dipahami. Walaupun di satu sisi pekerja memahami kondisi-kondisi perusahaan, tapi perusahaan tentu juga harus bisa memahami nasib-nasib ataupun hak-hak dari pekerja itu sendiri yang memang harus dipenuhi,” pungkasnya.(fg/rd)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan
Presiden Prabowo dan Raja Charles III Perkuat Diplomasi Lingkungan lewat Konservasi Gajah Peusangan
Presiden Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi serta Jamuan Santap Siang di Lancaster House
Mensesneg Tekankan Komitmen Presiden Prabowo untuk Percepatan Pembangunan IKN
Merajut Perdamaian Papua Lewat Nilai Pancasila
Presiden Prabowo: Negara Bergerak Cepat Tangani Bencana, Indonesia Bangsa yang Kuat
Presiden Prabowo Berangkatkan Kontingen Indonesia Menuju SEA Games Thailand 2025
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Ketua MPR RRT Wang Huning di Istana Merdeka
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:07 WIB

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:15 WIB

Presiden Prabowo dan Raja Charles III Perkuat Diplomasi Lingkungan lewat Konservasi Gajah Peusangan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:39 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi serta Jamuan Santap Siang di Lancaster House

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:34 WIB

Mensesneg Tekankan Komitmen Presiden Prabowo untuk Percepatan Pembangunan IKN

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:10 WIB

Merajut Perdamaian Papua Lewat Nilai Pancasila

Berita Terbaru