Ditresnarkoba Polda Papua Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kota Jayapura, Tiga Tersangka Diamankan

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Papua. Dalam kurun waktu 1 x 24 jam, mulai Rabu (20/8) hingga Kamis (21/8), jajaran Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dengan total tiga tersangka barang bukti ganja seberat kurang lebih satu kilogram.

Kasus pertama terjadi pada Rabu (20/8) sekitar pukul 11.00 WIT di kawasan Terminal Mesran, Distrik Jayapura Selatan. Tim Opsnal Satresnarkoba mencurigai seorang pria yang membawa tas ransel hitam bertuliskan VANS OFF THE WALL. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 20 plastik bening berisi ganja dengan berat sekitar 400 gram. Tersangka berinisial BP (26), seorang mahasiswa asal Nabire, langsung diamankan bersama barang bukti.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Anggota Grib Jaya yang Edarkan Narkotika Jenis Sabu di Bandung Barat

Pada hari yang sama, sekitar pukul 21.40 WIT, tim kembali melakukan operasi undercover buy di depan Apotek Kimia Farma, Terminal Mesran, Distrik Jayapura Utara. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka yakni YER (22), buruh pelabuhan, dan MLBI (17), pelajar. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu karung putih bertuliskan Bantuan Pangan berisi ganja seberat sekitar 600 gram, beserta barang bukti lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si., M.Hum, mengapresiasi kerja keras tim di lapangan serta dukungan masyarakat yang berani melaporkan dugaan peredaran narkoba.

“Setiap laporan sekecil apapun tentang peredaran narkotika akan kami tindaklanjuti. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian memberantas narkoba di Papua,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Riau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Selain dua kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Papua mencatat jumlah tahanan narkoba yang saat ini dititipkan di Rutan Dit Tahti Polda Papua sebanyak 6 orang laki-laki. Secara keseluruhan, jumlah tahanan narkoba baik di Ditresnarkoba maupun Satresnarkoba jajaran Polda Papua mencapai 29 orang, terdiri dari 23 laki-laki dan 6 perempuan.

Melalui pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Papua kembali mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga mengancam masa depan bangsa.

“Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika di tanah Papua. Dukungan masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk memutus jaringan peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tutup Dirresnarkoba Polda Papua.(rd)

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka
Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Hasil Ungkap Kasus di Manokwari
Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja dari PNG
Polda Papua Amankan Warga Negara PNG Kepemilikan 21 Kg Ganja
Ditresnarkoba Polda Papua Barat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
Polres Fakfak Bongkar Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Sita 32,4 Gram Barang Bukti
Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Merauke Amankan 2 Tersangka dan Barang Bukti
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:17 WIB

Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka

Sabtu, 1 November 2025 - 02:56 WIB

Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Hasil Ungkap Kasus di Manokwari

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja dari PNG

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Polda Papua Amankan Warga Negara PNG Kepemilikan 21 Kg Ganja

Berita Terbaru