Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja dari PNG

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Papua berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja yang diduga berasal dari Papua New Guinea (PNG) dan hendak diselundupkan ke wilayah Jayapura, Indonesia, melalui jalur laut, Selasa (21/10/2025).

Diketahui, sekitar pukul 22.20 WIT pada Senin (20/10/2025), tim Opsnal Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Papua menerima informasi adanya aktivitas penyelundupan narkotika dari arah perairan Skouw menuju Jayapura. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh PS. Kanit I Opsnal Intelair, IPDA Jarwadi, S.H., segera bergerak menggunakan Kapal Taktikal 01 Polairud untuk melakukan penyelidikan dan patroli laut di sekitar Perairan Holtekam, Kota Jayapura.

Sekitar pukul 00.05 WIT, tim mendapati satu unit long boat yang mencurigakan tengah melintas dari arah perbatasan PNG menuju perairan Jayapura. Saat dilakukan pemeriksaan, enam orang pelaku yang berada di atas kapal berusaha melarikan diri, dan empat di antaranya sempat melompat ke laut karena panik.

Dengan sigap, petugas melakukan pengejaran dan penyelamatan terhadap keempat orang tersebut dan berhasil mengamankan seluruh enam pelaku, beserta barang bukti ganja dalam jumlah besar.

Dari hasil pemeriksaan awal, keenam pelaku masing-masing berinisial EW, JM (35), TN (33), MR (26), PI (19), dan DM (25), empat di antaranya merupakan warga negara Papua New Guinea, sedangkan dua lainnya warga Kota Jayapura. Dari tangan mereka, petugas menemukan jumlah besar ganja kering yang dikemas dalam berbagai wadah seperti karung, plastik bening, tas ransel, dan kardus.

Total barang bukti yang diamankan meliputi meliputi Puluhan bal ganja kering dalam berbagai ukuran, Lebih dari 100 bungkus plastik bening berisi ganja, Serta sejumlah tas dan karung berisi ganja siap edar yang diduga akan diperdagangkan di wilayah Jayapura dengan sistem barter menggunakan motor dan barang elektronik hasil tindak pidana..

Baca Juga :  Polisi Amankan Seorang Pria Yang Kedapatan Membawa 42 Paket Narkoba Jenis Daun Ganja Kering

Seluruh pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Papua untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

PS. Kanit I Opsnal Intelair IPDA Jarwadi, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan dalam menjaga perbatasan laut dari berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

“Kami akan terus memperketat pengawasan di jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia–Papua New Guinea. Penyelundupan narkotika dan barang ilegal tidak akan kami toleransi,” tegas IPDA Jarwadi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut dan memberikan apresiasi atas kesigapan tim di lapangan.

“Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Polri, khususnya Ditpolairud Polda Papua, dalam memberantas jaringan narkotika lintas negara. Kami juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di perairan,” ujarnya.(rd)

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka
Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Hasil Ungkap Kasus di Manokwari
Polda Papua Amankan Warga Negara PNG Kepemilikan 21 Kg Ganja
Ditresnarkoba Polda Papua Barat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
Polres Fakfak Bongkar Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Sita 32,4 Gram Barang Bukti
Ditresnarkoba Polda Papua Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kota Jayapura, Tiga Tersangka Diamankan
Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Merauke Amankan 2 Tersangka dan Barang Bukti
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:17 WIB

Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka

Sabtu, 1 November 2025 - 02:56 WIB

Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Hasil Ungkap Kasus di Manokwari

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja dari PNG

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Polda Papua Amankan Warga Negara PNG Kepemilikan 21 Kg Ganja

Berita Terbaru