Cegah peredaran Narkoba, Satuan ResNarkoba Polres Merauke laksanakan Razia dan Pemeriksaan Urine di THR

- Penulis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – 10 Agustus 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke menggelar kegiatan patroli malam sekaligus pemeriksaan urine di sejumlah tempat hiburan Malam di wilayah hukum Kabupaten Merauke. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam (9/8/2025)

Kapolres Merauke melalui Kasat ResNarkoba, IPDA Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H., bersama delapan anggota lainnya. Gencar melaksanakan operasi, razia dan hal ini bertujuan untuk menekan peredaran narkotika dan minuman beralkohol ilegal di wilayah Merauke.

Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIT dengan apel di Mako Polres Merauke, di mana Kasat Narkoba memberikan arahan terkait teknis pelaksanaan patroli dan penyidikan. Pada pukul 23.00 WIT, tim bergerak menuju salah satu Bar/ diskotik untuk melakukan pemeriksaan urine terhadap 26 pekerja di lokasi tersebut. Hasilnya, seluruh pekerja dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika. Patroli kemudian dilanjutkan ke beberapa titik strategis seperti Jalan Noari, Raya Mandala, Aliarkam, dan Ampera 4, dengan fokus pada razia peredaran minuman lokal jenis sopi.

Baca Juga :  Makna Pertemuan Wagub Papua Terpilih Aryoko Rumaropen dengan Constant Karma

Sekitar pukul 00.30 WIT, tim melanjutkan patroli ke Jalan Ermasu, Raya Mandala, Seringgu, hingga berhenti di lapak-lapak KNS untuk memantau peredaran narkotika dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Kegiatan ini berlangsung aman dan tertib, berakhir pada pukul 02.00 WIT dengan kembali ke Mako Polres Merauke untuk konsolidasi.

Baca Juga :  Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor

Sat Narkoba Polres Merauke berencana meningkatkan intensitas patroli dan pemantauan jaringan narkotika di Kabupaten Merauke sebagai tindak lanjut. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sejalan dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.(rd)

Berita Terkait

DPR Papua Dukung Pemekaran Papua Utara untuk Perkuat Pelayanan Masyarakat
Jokowi Nilai Pergantian Kapolri Sudah Waktunya, Sebut Suyudi Sosok yang Baik
Tanah Jawara Banten dan Dua Kapolri: Dari Kapolda, Menembus Puncak Polri
RESHUFFLE BESAR! Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Geser ke KSP
Usai Disetujui Aklamasi DPR, Suyudi: Mari Bergandengan Tangan Berikan Pelayanan Terbaik
Aklamasi Komisi III, Suyudi Ario Seto Melangkah Jadi Kapolri: Bawa Doktrin “Polisi Bersama Masyarakat”
Ismail Asso Bongkar Borok Pemerintahan Papua Pegunungan: Dugaan Hampir Semua Pejabat SK PJS, Monarki dan KKN
Ustadz Ismail Asso Tokoh Muslim Papua Desak Kejagung Usut Tuntas Dana Puluhan Miliar Kantor Gubernur Papua Pegunungan tengah Belum Dibangun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:06 WIB

DPR Papua Dukung Pemekaran Papua Utara untuk Perkuat Pelayanan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Jokowi Nilai Pergantian Kapolri Sudah Waktunya, Sebut Suyudi Sosok yang Baik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Tanah Jawara Banten dan Dua Kapolri: Dari Kapolda, Menembus Puncak Polri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:02 WIB

RESHUFFLE BESAR! Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Geser ke KSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Aklamasi Komisi III, Suyudi Ario Seto Melangkah Jadi Kapolri: Bawa Doktrin “Polisi Bersama Masyarakat”

Berita Terbaru