Cegah peredaran Narkoba, Satuan ResNarkoba Polres Merauke laksanakan Razia dan Pemeriksaan Urine di THR

- Penulis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – 10 Agustus 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke menggelar kegiatan patroli malam sekaligus pemeriksaan urine di sejumlah tempat hiburan Malam di wilayah hukum Kabupaten Merauke. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam (9/8/2025)

Kapolres Merauke melalui Kasat ResNarkoba, IPDA Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H., bersama delapan anggota lainnya. Gencar melaksanakan operasi, razia dan hal ini bertujuan untuk menekan peredaran narkotika dan minuman beralkohol ilegal di wilayah Merauke.

Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIT dengan apel di Mako Polres Merauke, di mana Kasat Narkoba memberikan arahan terkait teknis pelaksanaan patroli dan penyidikan. Pada pukul 23.00 WIT, tim bergerak menuju salah satu Bar/ diskotik untuk melakukan pemeriksaan urine terhadap 26 pekerja di lokasi tersebut. Hasilnya, seluruh pekerja dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika. Patroli kemudian dilanjutkan ke beberapa titik strategis seperti Jalan Noari, Raya Mandala, Aliarkam, dan Ampera 4, dengan fokus pada razia peredaran minuman lokal jenis sopi.

Baca Juga :  Theo Hesegem Imbau Masyarakat Jayawijaya Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Sekitar pukul 00.30 WIT, tim melanjutkan patroli ke Jalan Ermasu, Raya Mandala, Seringgu, hingga berhenti di lapak-lapak KNS untuk memantau peredaran narkotika dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Kegiatan ini berlangsung aman dan tertib, berakhir pada pukul 02.00 WIT dengan kembali ke Mako Polres Merauke untuk konsolidasi.

Baca Juga :  Ketua Adat Lapago Imbau Warga Papua Jaga Kamtibmas Pasca PSU Pilgub

Sat Narkoba Polres Merauke berencana meningkatkan intensitas patroli dan pemantauan jaringan narkotika di Kabupaten Merauke sebagai tindak lanjut. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sejalan dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.(rd)

Berita Terkait

Lewat Dialog Interaktif, Polda Papua Ajak Warga Jayapura Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Patroli Humanis Regu Siaga II Polres Tolikara Jaga Kondusivitas Kota Karubaga
Kapolsek Kelila Bersama Personel dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Terdampak Longsor di Kampung Onggobalo
Wamendagri Dorong Papua Pegunungan Segera Susun Perdasi Penanganan Konflik Sosial
Tokoh Muslim Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Dukung Operasi Damai Cartenz
Tokoh Masyarakat Papua Pegunungan Apresiasi Kehadiran Wakil Mendagri Pasca Konflik Wamena
Tokoh Papua Pegunungan Serukan Perdamaian Pascabentrokan di Jayawijaya
Tokoh Lanny Jaya Ajak Seluruh Warga Hentikan Konflik di Wamena
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Lewat Dialog Interaktif, Polda Papua Ajak Warga Jayapura Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:23 WIB

Patroli Humanis Regu Siaga II Polres Tolikara Jaga Kondusivitas Kota Karubaga

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:22 WIB

Kapolsek Kelila Bersama Personel dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Terdampak Longsor di Kampung Onggobalo

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:43 WIB

Wamendagri Dorong Papua Pegunungan Segera Susun Perdasi Penanganan Konflik Sosial

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:45 WIB

Tokoh Muslim Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Dukung Operasi Damai Cartenz

Berita Terbaru