Cegah Pelanggaran Anggota, Bidpropam Polda Papua Lakukan Gaktibplin

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Kepolisian Daerah Papua kembali melakukan operasi Gaktibplin (penegakkan disiplin) anggota Polri yakni Piket Jaga Kediaman Kapolda Papua, Pos Polisi Shelter Dit Samapta Polda Papua, Pos Polisi Holtekamp dan Piket Jaga KPU Provinsi Papua, Rabu (19/03/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbid Provos Bid Propam Polda Papua, AKBP Muh. Mukabsi , S.Sos., M.M.. Kegiatan Gaktibplin ini berupa pengecekan kelengkapan pribadi setiap anggota Polri. Kelengkapan yang diperiksa seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya, sikap tampang, Gampol atau pakaian yang dipakai personel Polri.

Baca Juga :  Personel Polres Merauke Ikut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Donor Darah HUT TNI ke-80

Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Rudi Asriman, S.I.K.,M.Si. mengatakan, Gaktibplin Ini dilakukan guna menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polda Papua. Selain itu juga untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan dari pemeriksaan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri”, ujar Kabid Propam Polda Papua.

Menurut Kabid Propam, apabila personil berbuat pelanggaran, selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepolisian.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Mamberamo Tengah Perkuat Sinergi dan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Distrik Kobakma

“Pendisiplinan ini agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat”, sambungnya.

Dari hasil kegiatan Gaktibplin yang rutin, masih ditemukan personil yang tidak melengkapi data diri, serta sikap tampang pada personil yang tidak sesuai dengan aturan.

Personil yang tidak sesuai dengan aturan langsung diberikan sangsi.(rd)

Berita Terkait

KBO Satpolairud Polres Sarmi Tinjau Warga Terdampak Gelombang Tinggi di Armo Pesisir
Kasat Polairud Polres Sarmi Tinjau Warga Terdampak Gelombang Tinggi di Pesisir Basecamp
Ramadan Penuh Berkah, Polres Merauke dan Bhayangkari Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan
Hangatnya Ramadan, Polres Yahukimo dan Bhayangkari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Satpolairud Polres Sarmi Laksanakan Sambang Nusa Presisi dan Program ASRI di Pulau Terluar Liki
Satreskrim Polres Yalimo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Elelim
Satgas Saber Polres Supiori Cek Harga Pangan di Ritel Modern
Dua Kios Pengendali Inflasi di Oksibil Sediakan Bahan Pokok, Harga Dipengaruhi Biaya Transportasi Udara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:36 WIB

KBO Satpolairud Polres Sarmi Tinjau Warga Terdampak Gelombang Tinggi di Armo Pesisir

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:45 WIB

Kasat Polairud Polres Sarmi Tinjau Warga Terdampak Gelombang Tinggi di Pesisir Basecamp

Senin, 16 Maret 2026 - 05:42 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Polres Merauke dan Bhayangkari Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:58 WIB

Satpolairud Polres Sarmi Laksanakan Sambang Nusa Presisi dan Program ASRI di Pulau Terluar Liki

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:32 WIB

Satreskrim Polres Yalimo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Elelim

Berita Terbaru