Cegah Pelanggaran Anggota, Bidpropam Polda Papua Lakukan Gaktibplin

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Kepolisian Daerah Papua kembali melakukan operasi Gaktibplin (penegakkan disiplin) anggota Polri yakni Piket Jaga Kediaman Kapolda Papua, Pos Polisi Shelter Dit Samapta Polda Papua, Pos Polisi Holtekamp dan Piket Jaga KPU Provinsi Papua, Rabu (19/03/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbid Provos Bid Propam Polda Papua, AKBP Muh. Mukabsi , S.Sos., M.M.. Kegiatan Gaktibplin ini berupa pengecekan kelengkapan pribadi setiap anggota Polri. Kelengkapan yang diperiksa seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya, sikap tampang, Gampol atau pakaian yang dipakai personel Polri.

Baca Juga :  Jelang Natal, Tim Regu II Siaga Polres Tolikara Intensifkan Patroli Dialogis untuk Wujudkan Rasa Aman

Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Rudi Asriman, S.I.K.,M.Si. mengatakan, Gaktibplin Ini dilakukan guna menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polda Papua. Selain itu juga untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan dari pemeriksaan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri”, ujar Kabid Propam Polda Papua.

Menurut Kabid Propam, apabila personil berbuat pelanggaran, selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepolisian.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polresta Cilacap Resmi Berganti, Kapolresta Cilacap Ucapkan Terima Kasih atas Pengabdian Pejabat Lama

“Pendisiplinan ini agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat”, sambungnya.

Dari hasil kegiatan Gaktibplin yang rutin, masih ditemukan personil yang tidak melengkapi data diri, serta sikap tampang pada personil yang tidak sesuai dengan aturan.

Personil yang tidak sesuai dengan aturan langsung diberikan sangsi.(rd)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Teluk Bintuni Bersama Satgas Pangan Nasional Sidak Distributor, Pastikan Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri 2026
Polres Fakfak Sigap Tangani Kebakaran di Fakfak Utara, Pastikan Keselamatan Warga Prioritas Utama
Jaga Kekhusyukan Ibadah, Satlantas Polres Sarmi Kawal Arus Lalu Lintas di Sekitar Masjid
Satuan Samapta Polres Waropen Intensifkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas
Perkuat Pengamanan Ramadan, Samapta Polres Sarmi Rutin Patroli Tarawih di Sejumlah Masjid
Sambut Nyepi 1948 Saka, Polres Keerom Gelar Donor Darah untuk Pererat Toleransi dan Sinergitas
Puluhan Pelajar Ikuti Binlat Seleksi Penerimaan Polri Terpadu 2026 di Stadion 16 November Fakfak
Jelang Idul Fitri 1447 H, BAPANAS RI dan Polres Tolikara Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Sembako
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:51 WIB

Satreskrim Polres Teluk Bintuni Bersama Satgas Pangan Nasional Sidak Distributor, Pastikan Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:21 WIB

Polres Fakfak Sigap Tangani Kebakaran di Fakfak Utara, Pastikan Keselamatan Warga Prioritas Utama

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:59 WIB

Jaga Kekhusyukan Ibadah, Satlantas Polres Sarmi Kawal Arus Lalu Lintas di Sekitar Masjid

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:10 WIB

Satuan Samapta Polres Waropen Intensifkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 23 Februari 2026 - 05:07 WIB

Perkuat Pengamanan Ramadan, Samapta Polres Sarmi Rutin Patroli Tarawih di Sejumlah Masjid

Berita Terbaru