Sebanyak 44 Orang Ditetapkan Tersangka Dalam Peggerebekan Tempat Judi Di Kawasan Kosambi

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam penggerebekan lokasi perjudian bergaya kasino di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jawa Barat.

“Jumlah total tersangka yang telah kami tetapkan adalah 44 orang,” kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan saat konferensi pers yang digelar lokasi penggerebekan, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu, 18 Juni 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas awalnya mengamankan 63 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, ditetapkan bahwa 44 di antaranya terlibat langsung dalam aktivitas perjudian dan dinyatakan sebagai tersangka.

Rudi menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, dua orang berperan sebagai penyelenggara utama, 18 merupakan pemain, dan sisanya merupakan operator perjudian seperti kasir serta pelayan meja judi.

“Dua penyelenggara yang telah kami tetapkan sebagai tersangka berinisial HP dan CW,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Jayapura Polda Papua Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa meja judi, uang tunai kurnag lebih Rp.350 juta lebih, dan empat rekening bank yang diduga terkait aktivitas ilegal tersebut.

“Ada 4 buah rekening di bank swasta setelah kita lakukan apa itu pengecekan, berjumlah Rp2,7 miliar. Ini kita lagi dalami ya, apakah ini termasuk omset selama tiga hari ini dan sebagainya,” ucapnya.

Kapolda Jabar menegaskan bahwa penetapan 44 tersangka ini bukan akhir dari proses hukum. Polda Jabar tidak akan berhenti pada ekspose hari ini dan akan terus mengembangkan penyidikan.

Seperti diketahui penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian dengan permainan seperti bacarat dan niu-niu di kawasan Kosambi, Jalan Ahmad Yani.

Mendapat laporan tersebut, Kapolda Jabar segera memerintahkan Wakapolda Jabar untuk memastikan kebenarannya. “Sebagai Kapolda Jabar, saya sangat terkejut mengetahui adanya praktik perjudian seperti ini di wilayah hukum kami,” ungkap Rudi.

Baca Juga :  Polres Merauke Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri Merauke

Setelah memastikan kebenaran informasi, Wakapolda Jabar langsung memimpin penggerebekan pada Selasa dini hari (18/6/2025). “Polda Jabar bersama Forkopimda berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas yang merugikan masyarakat, melanggar hukum, dan mengganggu ketertiban umum di Jawa Barat,” tutur Rudi.

Kapolda Jabar menyebut dari hasil penggerebekan itu, petugas mendapati dua ruang yang bersifat umum dan VIP. “Biasanya ruang VIP ini yang modal besar,” ucapnya.

Kapolda Jabar menyatakan bahwa tempat judi ini baru beroperasi selama tiga hari. “Menjadi tanya besar kita semua ini, ini kok berani-beranian gitu. Makanya kita tidak memberikan ruang yang panjang, kita langsung melakukan penegakan hukum,” ucapnya.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru