Polres Teluk Bintuni Polda Papua Barat Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sapi di SP 4 Manimeri

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Bintuni — Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam mengungkap tindak pidana di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pria berinisial M (30) dan G.T (38) berhasil diamankan setelah diduga melakukan pencurian dua ekor sapi milik warga di kawasan SP 4, Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (21/5).

Kegiatan penindakan dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Roland Manggaprouw. Berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (CURAT) pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIT, tim langsung bergerak menuju lokasi. Tiba di TKP sekitar pukul 09.30 WIT, tim melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi. Hasil dari penyelidikan awal mengarah pada satu terduga pelaku berinisial M, yang kemudian berhasil diamankan di SP 4 Jalur 9 sekitar pukul 10.00 WIT. Berdasarkan pengakuan awal dari M, tim melanjutkan pengejaran terhadap pelaku lainnya berinisial G.T, yang akhirnya berhasil diamankan di Kampung Hogut pada pukul 12.00 WIT. Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni pada pukul 12.30 WIT untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sopir Meninggal Dunia Ditikam di Gereja GIDI Siloam, Satgas Ops Damai Cartenz Kejar Pelaku Diduga KKB

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga :  Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Di akhir keterangannya, Kombes Benny mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru