• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, Juni 29, 2025
Britanews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
Home Kriminal

18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut dan Jajaran Ungkap 189 Kasus dan Amankan 63 Tersangka

Britanews.com by Britanews.com
21 Mei 2025
in Kriminal
306 16
0
18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut dan Jajaran Ungkap 189 Kasus dan Amankan 63 Tersangka
1k
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Manado – Humas Polda Sulut – Polda Sulawesi Utara menyampaikan hasil Operasi Berantas Premanisme 2025 yang dilaksanakan sejak tanggal 1 hingga 18 Mei 2025, di wilayah hukum Polda Sulut dan jajaran.

Hasil operasi disampaikan dalam konferensi pers di aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (20/5/2025), dipimpin oleh Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Bayu, didampingi Kabid Humas AKBP Alamsyah P. Hasibuan, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Wadirreskrimum dan Pejabat Biro Ops.

BACABERITA

Sambut Hari Bhayangkara Yang Ke-79 : Tim Paramotor Polres Tolikara Salurkan Bantuan Sosial Berupa Sembako di 2 Distrik Kab. Tolikara

Sambut Hari Bhayangkara Yang Ke-79 : Tim Paramotor Polres Tolikara Salurkan Bantuan Sosial Berupa Sembako di 2 Distrik Kab. Tolikara

29 Juni 2025
Samapta Polda Papua Barat Intensifkan Patroli Siang Hari Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Samapta Polda Papua Barat Intensifkan Patroli Siang Hari Jelang Hari Bhayangkara ke-79

29 Juni 2025

“Hasil Operasi Berantas Premanisme sejak tanggal 1 Mei sampai 18 Mei 2025 sebanyak 189 kasus, terdiri dari sajam 43 kasus, minuman beralkohol 85 kasus, pungutan liar 12 kasus dan gangguan ketertiban umum sebanyak 49 kasus,” jelas Kombes Pol Bayu.

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 134 kasus dilakukan pembinaan dan 63 kasus dilakukan penyidikan.

“Sedangkan jumlah tersangka sebanyak 63 orang, dengan barang bukti diamankan yaitu senjata tajam 43 buah, minuman beralkohol jenis captikus 2.944 liter dan 20 kaleng bir draft,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan Operasi ini lanjutnya, Polda Sulawesi Utara dan jajaran menurunkan sebanyak 538 personel gabungan Satuan Fungsi.

Irwasda juga membeberkan ancaman pidana terhadap para pelaku kejahatan.

“Untuk pelaku yang membawa senjata api ataupun senjata tajam serta alat pemukul, ancama hukuman penjara paling lama 10 tahun sesuai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Untuk para pelaku pemerasan atau pungli, ancaman hukuman penjara 9 tahun sesuai Pasal 368 KUHP,” ungkapnya.

Selanjutnya pasal 170 dan 351 KUHP terhadap para pelaku penganiayaan secara bersama-sama atapun sendiri-sendiri terhadap orang atau barang, diancam hukuman penjara 5 tahun.

Kemudian pasal 492 ayat (1) KUHP untuk pelaku yang mengganggu ketertiban umum di tengah-tengah masyarakat, terancam kurungan 2 minggu.

“Pasal 59 Ayat (3) UU No. 16 Tahun 2017 sanksi terhadap ormas, ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan, ancaman penjara 2 tahun,” ujarnya.

Pasal 335 KUHP tentang perbuatan pemaksaan dengan kekerasan, ancaman penjara paling lama 1 tahun. Pasal 32 ayat (1) jo pasal 15 Peraturan Daerah Sulawesi Utara No. 4 Tahun 2014 tentang pengalihan dan pengawasan minuman beralkohol di Provinsi Sulawesi Utara, ancaman pidana kurungan maksimal 3 bulan dan denda maksimal 50 juta.

“Dan pasal 140 UU No.18 Tahun 2012 tentang pangan, ancaman penjara paling banyak 2 tahun,” tegasnya.

Irwasda juga mengajak masyarakat agar melaporkan apabila mengetahui atau mengalami aksi premanisme.

“Apabila mengetahui ada gangguan kamtibmas termasuk aksi premanisme, masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis,” ajaknya.

Ia juga menegaskan bahwa aksi premanisme ini merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.

“Kita pastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme. Polri akan menuntaskan kasus premanisme dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk. Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” pungkasnya.(rd)

Previous Post

Divhumas Polri Raih Gold Winner Kategori Keterbukaan Informasi di Makaravox UI PR Awards 2025

Next Post

Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang

BERITATERKAIT

Ibu Rumah Tangga Tewas Dianiaya OTK di Mamberamo Tengah, Diduga Upaya Pemerkosaan

Ibu Rumah Tangga Tewas Dianiaya OTK di Mamberamo Tengah, Diduga Upaya Pemerkosaan

19 Juni 2025
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Miras Ilegal Jenis Ballo

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Miras Ilegal Jenis Ballo

19 Juni 2025
Sebanyak 44 Orang Ditetapkan Tersangka Dalam Peggerebekan Tempat Judi Di Kawasan Kosambi

Sebanyak 44 Orang Ditetapkan Tersangka Dalam Peggerebekan Tempat Judi Di Kawasan Kosambi

18 Juni 2025
Pria Paruh Baya Jadi Korban Pembacokan OTK di Yahukimo, Polisi Tindak Cepat

Pria Paruh Baya Jadi Korban Pembacokan OTK di Yahukimo, Polisi Tindak Cepat

18 Juni 2025
“Hadirkan kembali rasa Kebahagiaan dari Anak-anak Papua, Subsatgas Si-Ipar Hadir kembali di Kampung Mbuah Tengah, Kab.Nduga”

Polres Merauke Berhasil Menangkap Dua Pelaku Curas di RSUD Merauke

1 Juni 2025
“Subsatgas si-ipar rasaka cartenz 2025 tak henti-henti nya menunjukan kepeduliaan nya terhadap masa depan anak-anak di papua”

Polres Asmat Gelar Press Release Kasus Penjualan Miras Jenis Sopi

29 Mei 2025
Subsatgas si-ipar polres jayapura gelar kegiatan pembelajaran bagi anak-anak dan mama-mama di kompleks bahtera hebron, sentani

Polres Yahukimo Tangani Kasus Pembacokan Terhadap Personel Polres Yahukimo

28 Mei 2025
Subsatgas si-ipar polres jayapura gelar kegiatan pembelajaran bagi anak-anak dan mama-mama di kompleks bahtera hebron, sentani

Kabid Humas: Anggota Satlantas Polres Jayawijaya Ditembak OTK di Depan RSUD Wamena

28 Mei 2025
Polres Teluk Bintuni Polda Papua Barat Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sapi di SP 4 Manimeri

Polres Teluk Bintuni Polda Papua Barat Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sapi di SP 4 Manimeri

22 Mei 2025
18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut dan Jajaran Ungkap 189 Kasus dan Amankan 63 Tersangka

Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang

21 Mei 2025
Next Post
18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut dan Jajaran Ungkap 189 Kasus dan Amankan 63 Tersangka

Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Judi Online di Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

22 Maret 2025
Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

12 Januari 2025
Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal : Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal : Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

Bintara Polri 2008 Polda Papua Berbagi, Polri Untuk Masyarakat

Bintara Polri 2008 Polda Papua Berbagi, Polri Untuk Masyarakat

29 Maret 2025
Kapolri Terima Audiensi Ketua PBNU, Bahas Penanganan Kekerasan di Pesantren

Kapolri Terima Audiensi Ketua PBNU, Bahas Penanganan Kekerasan di Pesantren

13 Februari 2025

EDITOR'S PICK

3.326 Kasus Premanisme Ditindak, Legislator: Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik

Apel Gabungan Berantas Premanisme: Langkah Tegas Polda Kalbar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

10 Mei 2025
Dua Kasus Peredaran Narkoba di Cilacap Terbongkar: Polisi Tangkap Tiga Tersangka

Dua Kasus Peredaran Narkoba di Cilacap Terbongkar: Polisi Tangkap Tiga Tersangka

20 Januari 2025
Pastikan Kesehatan Bersama Subsatgas Keladi Sagu Hadir Memeriksan Kesehatan Masyarakat

“Semangat Baru di Kampung Doyo: Satgas Keladi Sagu Tanamkan Pentingnya Hidup Bersih Lewat Edukasi Hangat”

22 April 2025
Operasi Rasaka Cartenz 2025 Belajar Dan Hadirkan Kebahagiaan Bersama

Operasi Rasaka Cartenz 2025 Belajar Dan Hadirkan Kebahagiaan Bersama

18 Juni 2025

Media Group

Britanews.com

PT. MEDIA MITRA KITA | SK.KEMENTRIAN HUKUM NOMOR : AHU-011504.AH.01.30. TAHUN 2025 REDAKSI : JL. MAWAR NO.61. KAPUK, JAKARTA BARAT, / HP : 081211350567

Follow us

Kategori

  • Cartenz
  • Daerah
  • Hukum
  • Kejahatan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mabes
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opinion
  • Pemkot
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Satgas
  • Sorotan
  • TNI

Recent Posts

  • Sambut Hari Bhayangkara Yang Ke-79 : Tim Paramotor Polres Tolikara Salurkan Bantuan Sosial Berupa Sembako di 2 Distrik Kab. Tolikara
  • Samapta Polda Papua Barat Intensifkan Patroli Siang Hari Jelang Hari Bhayangkara ke-79
  • Subsatgas Si-Ipar Dorong Kreativitas Anak-Anak di Kabupaten Yalimo Lewat Kegiatan Menggambar dan Melukis
  • Festival Colo Sagu 2025 Diapresiasi Wali Kota: Simbol Persatuan dan Warisan Budaya Papua
  • Berita
  • Sorotan
  • Hukum
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In