Sat Reskrim Polres Merauke Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Motor

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil menangkap seorang remaja berusia 15 tahun berinisial K karena mencuri motor di Jalan Kampung Domba Merauke beberapa waktu lalu. Pelaku ditangkap pada tanggal 19 April 2025 di Jalan Kuda Mati Merauke.

Adapun kronologis pencurian terjadi 15 April 2025 sekitar pukul 07.25 WIT, ketika korban Yohanis mengetahui bahwa motornya telah hilang setelah melihat rekaman CCTV. Motor yang hilang adalah Honda Supra 125 warna hitam dengan nomor polisi PA 3406 GH.

Baca Juga :  Polsek Arso Timur Polda Papua Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Polres Merauke yang dipimpin KBO Reskrim, Ipda Sewang akhirnya berhasil menangkap pelaku. Pelaku melakukan pencurian bersama temannya berinisial A yang saat ini masih buron. Polisi juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepada wartawan di Polres Merauke, Selasa (22/4), Ipda Sewang menjelaskan bahwa Polres Merauke telah menyita 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam dengan nomor polisi PA 3406 GH sebagai barang bukti. Pelaku dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Baca Juga :  Empat Kali Letusan Senjata Api di Bandara Lama Sugapa, KKB Diduga Pelaku Penembakan

Pelaku sudah 7 kali melakukan pencurian dengan tempat dan waktu yang berbeda.

“Saat ini pelaku telah ditahan di sel Polres Merauke untuk menjalani proses hukum dan 1 unit sepeda motor telah diamankan sebagai barang bukti,” pungkasnya.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru