Polsek Arso Timur Polda Papua Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Resor Keerom melalui Polsek Arso Timur berhasil mengungkap kasus berupa pencurian tandan buah segar kelapa sawit di perkebunan Anggrek PT. Tandan Sawita Papua, Kampung Amyu, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Selasa (22/04/25).

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi R, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Arso Timur Ipda Yohanis Yeremias Saumen menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah Personel Polsek Arso Timur menerima laporan terkait adanya satu mobil Pick up yang di curigai sedang membawa buah sawit hasil curian.

“Personel kami mendapat informasi bahwa terdapat satu unit mobil pickup warna hitam dengan yang dicurigai membawa buah sawit hasil curian dari kebun Anggrek PT. Tandan Sawita Papua,” ucap Kapolsek.

Baca Juga :  Polres Merauke Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri Merauke

Melalui informasi tersebut, Polsek Arso Timur langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku YS (19), MF (49) dan PT (40) beserta barang bukti Buah sawit sebanyak 51 tandan.

“Menurut keterangan ketiga terduga pelaku bahwa buah sawit hasil curian tersebut akan di jualnya kepada pengepul dengan harga Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah), di Arso VIII, Kampung Dukwia, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Mobil Pickup Gran Max warna hitam yang diduga digunakan untuk mengangkut sawit curian dan buah sawit sebanyak 51 tandan, pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Baca Juga :  Polresta Jayapura Kota Tangkap Residivis dan Dua Pelaku Pencurian dalam Operasi Sikat Cartenz-II 2025

Kapolsek juga menyatakan Polsek Arso Timur berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polda Papua dalam menangani setiap laporan tindak pidana.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum di lingkungan mereka,” tutupnya.(rd)

Berita Terkait

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita
Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura
Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan
Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti
Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor
Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua
Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:16 WIB

Polres Jayapura Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor, Dua Motor Hasil Kejahatan Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Respon Cepat Polisi, Tim Resmob Numbay Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Curanmor di Wilayah Abepura

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:13 WIB

Hari Ke-6 Ops Sikat Cartenz 2026, Tim URC Resmob Polda Papua Berhasil Tangkap DPO Kasus Curas di Jayapura Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:21 WIB

Tim URC Jatanras Polda Papua Ungkap Kasus Curanmor dan Curat, Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:11 WIB

Hari Ke-3 Ops Sikat Cartenz 2026, Polda Papua dan Jajaran Ungkap Kasus Curat serta Dugaan Penadahan Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru