Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Perlu Dilakukan Guna Lindungi Hak Pencipta

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw, menyoroti urgensi revisi Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta guna menyesuaikan dengan perkembangan zaman, terutama dalam menghadapi era digitalisasi. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan hak cipta dan kebebasan akses informasi bagi masyarakat.

“Nantinya revisi UU Hak Cipta diharapkan bukan hanya memberikan perlindungan kepada para pencipta, namun juga akan memberikan manfaat aset yang berharga dan dapat bernilai,” ungkap Melly dalam acara Dialektika Demokrasi bertema ‘Revisi UU Hak Cipta Demi Lindungi Hak Pencipta’, yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga :  Dua Menteri Tegaskan Penugasan Anggota Polri Aktif di Kementerian Sangat Membantu

Melly menilai, pembaruan UU Hak Cipta harus mempertimbangkan harmonisasi dengan standar internasional dan praktik terbaik global dalam perlindungan hak cipta. Ia juga menekankan pentingnya mencegah potensi pelanggaran di era digital yang semakin berkembang pesat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam revisi UU Hak Cipta yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, Melly menegaskan perlunya Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang lebih profesional dalam mengelola hak-hak pencipta.

Terkait perkembangan teknologi yang begitu pesat di industri musik—salah satu sektor yang diatur dalam UU Hak Cipta—Melly melihat perlunya pertimbangan hukum lebih lanjut dalam menghadapi tantangan di bidang ini. Ia menyoroti bagaimana negara lain berhasil memanfaatkan industri kreatif mereka untuk kepentingan nasional.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Serukan Peningkatan Rasa Percaya dan Komitmen Kerja Sama

“Contohnya Korea Selatan mereka mampu melakukan brain wash (cuci otak) para penggemar K-pop dan drama koreanya, namun kenapa kita yang mempunyai beragam-ragam suku dan budaya tidak mampu melakukan itu,” imbuhnya.

Revisi UU Hak Cipta diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pencipta sekaligus mendorong ekosistem industri kreatif yang lebih berkembang di Indonesia.(fg/rd)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan
Presiden Prabowo dan Raja Charles III Perkuat Diplomasi Lingkungan lewat Konservasi Gajah Peusangan
Presiden Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi serta Jamuan Santap Siang di Lancaster House
Mensesneg Tekankan Komitmen Presiden Prabowo untuk Percepatan Pembangunan IKN
Merajut Perdamaian Papua Lewat Nilai Pancasila
Presiden Prabowo: Negara Bergerak Cepat Tangani Bencana, Indonesia Bangsa yang Kuat
Presiden Prabowo Berangkatkan Kontingen Indonesia Menuju SEA Games Thailand 2025
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Ketua MPR RRT Wang Huning di Istana Merdeka
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:07 WIB

Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Tegaskan Sinergi untuk Lompatan Pembangunan

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:15 WIB

Presiden Prabowo dan Raja Charles III Perkuat Diplomasi Lingkungan lewat Konservasi Gajah Peusangan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:39 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi serta Jamuan Santap Siang di Lancaster House

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:34 WIB

Mensesneg Tekankan Komitmen Presiden Prabowo untuk Percepatan Pembangunan IKN

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:10 WIB

Merajut Perdamaian Papua Lewat Nilai Pancasila

Berita Terbaru