Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan jalanan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua membentuk Tim URC (Unit Reaksi Cepat) yang bertugas melakukan patroli, penyelidikan, pengungkapan kasus, serta memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Tim URC tersebut beranggotakan personel Unit III Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua yang berada di bawah pimpinan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua, Kompol I Dewa Gede Ditya Kusuma, S.I.K., M.H. Selain di tingkat Polda, pembentukan Tim URC juga dilakukan di seluruh Polres jajaran Polda Papua guna memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kejahatan secara cepat dan terukur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pembentukan Tim URC merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan kehadiran polisi yang responsif dalam menangani berbagai bentuk kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

“Tim URC yang kami bentuk memiliki fokus utama pada pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Tim ini tidak hanya bergerak dalam aspek penegakan hukum melalui pengungkapan kasus, tetapi juga melaksanakan patroli mobile dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan,” ujar Kombes Pol. Parasian Herman Gultom.

Baca Juga :  Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo

Lebih lanjut, Dirreskrimum Polda Papua menyampaikan bahwa kehadiran Tim URC di tingkat Polda maupun Polres jajaran diharapkan mampu mempercepat respons terhadap setiap laporan masyarakat serta meningkatkan efektivitas pencegahan tindak kriminalitas di wilayah Papua.

Sebagai implementasi tugas tersebut, Tim URC Ditreskrimum Polda Papua melaksanakan patroli mobile di wilayah Kota Jayapura.

Sementara itu, Tim URC Polres jajaran juga secara serentak melaksanakan kegiatan patroli dan pemantauan di wilayah masing-masing, di antaranya Polres Sarmi di Distrik Sarmi Kota, Polres Mamberamo Tengah di Distrik Kobakma, Polres Waropen di Kampung Urfas II dan Kampung Ronggaiwa, Polres Lanny Jaya di wilayah Kampung Yokobak dan sekitarnya, Polres Jayawijaya di kawasan Tugu Salib dan Jalan Yos Sudarso, Polres Tolikara di Distrik Karubaga, Polres Asmat di Jalan Nusantara dan Jalan Pemda Agats, Polres Jayapura di wilayah Kota Sentani, serta Polres Boven Digoel di wilayah Tanah Merah.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel tidak hanya melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan kamtibmas, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan jalanan.

Baca Juga :  Polres Yahukimo Selidiki Kasus Penganiayaan di Depan Perumahan DPR Lama

Selain kegiatan preventif, Tim URC Satreskrim Polres Biak Numfor juga berhasil mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lokasi berbeda. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku beserta lima unit kendaraan roda dua yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

“Kehadiran Tim URC di tingkat Polda maupun Polres jajaran merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan profesional. Kami ingin memastikan masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah Kombes Pol. Parasian Herman Gultom.

Pembentukan Tim URC ini juga merupakan bagian dari strategi Polda Papua dalam mendukung pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Cartenz 2026 yang digelar selama 45 hari, terhitung mulai 1 Juni hingga 15 Juli 2026. Operasi tersebut difokuskan pada penanggulangan dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan lainnya.

Polda Papua berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran Tim URC melalui patroli mobile, penyelidikan, pengungkapan kasus, dan kegiatan edukasi kepada masyarakat guna menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Papua.(Red)

Berita Terkait

Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap
Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban
Polda Papua Amankan 32 Orang Terkait Kerusuhan Usai Pertandingan Persipura Vs Adhyaksa Fc 
Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke ke Kejaksaan
Polisi Panggil Bahar Smith Lusa
Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP
Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo
Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:48 WIB

Ditreskrimum Polda Papua Bentuk Tim URC, Perkuat Patroli Mobile dan Penanganan Kejahatan 3C di Seluruh Wilayah Papua

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:49 WIB

Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Ungkap Kasus Curas di Dok II, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:15 WIB

Antisipasi Kejahatan 3C, Tim URC Jatanras Polda Papua Tangkap Pelaku Curanmor dan Kembalikan Motor Milik Korban

Senin, 11 Mei 2026 - 18:49 WIB

Polda Papua Amankan 32 Orang Terkait Kerusuhan Usai Pertandingan Persipura Vs Adhyaksa Fc 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:52 WIB

Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke ke Kejaksaan

Berita Terbaru