MRP Dorong Perlindungan Hutan Adat, Penegakan Hukum Tambang Ilegal Diperkuat

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua, Max Abner Ohee, menegaskan bahwa perlindungan hutan adat Papua harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama Ditreskrimsus Polda Papua yang membahas pengelolaan SDA dan penegakan hukum di wilayah adat.

“Hutan Papua bukan hanya sumber ekonomi, tetapi ruang hidup masyarakat adat. Hutan adalah ruang hidup masyarakat adat yang menyatu dengan identitas, budaya, dan keberlanjutan generasi mereka,” tegas Ohee.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2012, hutan adat tidak lagi dikategorikan sebagai hutan negara. Oleh karena itu, setiap aktivitas investasi maupun eksploitasi sumber daya alam di atas tanah adat wajib melibatkan masyarakat adat dan memperoleh persetujuan lembaga kultural sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Rektor Universitas Cenderawasih: Independensi Polri di Bawah Presiden Adalah Kunci Pelayanan Kamtibmas yang Optimal

Ohee juga menekankan pentingnya penetapan wilayah adat dan penyelesaian konflik lahan guna mencegah tumpang tindih perizinan, khususnya di sektor perkebunan dan pertambangan. Ia mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga adat agar pengawasan terhadap izin usaha berjalan efektif serta tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kearifan lokal.

Komitmen perlindungan hutan adat tersebut sejalan dengan langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian dalam kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral logam emas yang melibatkan warga negara asing Zhou Linhua dan rekan-rekannya. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jayapura, hakim menolak seluruh permohonan pemohon dan menyatakan proses penyidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Papua telah sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :  Ketua Adat Lapago Jayapura Minta KKB Hentikan Kekerasan terhadap Warga Sipil

Putusan tersebut menegaskan bahwa penyidik memiliki kewenangan sah dalam menangani perkara pertambangan mineral dan batu bara, termasuk penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, hingga penyitaan barang bukti yang dinilai telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Ohee, penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal merupakan bagian dari upaya melindungi hutan adat dan menjaga hak masyarakat adat Papua. “Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan perlindungan hak ulayat. Ketika hukum ditegakkan secara profesional, maka ruang hidup masyarakat adat juga ikut terlindungi,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dapat memperkuat perlindungan hutan Papua, sekaligus memastikan bahwa pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung secara adil, berkelanjutan, dan menghormati hak-hak masyarakat adat.(rd)

Berita Terkait

Sat Binmas Polres Tolikara Intensifkan Sambang dan Edukasi Kamtibmas Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Polda Papua Tingkatkan Koordinasi dan Pengawasan Penyidikan melalui Sosialisasi KUHAP dan KUHP Baru
Wujud Kepedulian Polri, Penambang dari Kawe Diberikan Pendampingan dan Pelayanan di Boven Digoel
Patroli Harkamtibmas Polres Tolikara Beri Rasa Aman bagi Jemaat Gereja Ebenhaezer Karubaga
Personel Polsek Sota Sambangi Warga Kampung Erambu, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Wamendagri Dorong Penyelesaian Konflik Papua Pegunungan Libatkan Tokoh Gereja dan Adat
Pendekatan Humanis Polsek Bonggo Berhasil Selesaikan Aksi Pemalangan Jalan Trans Jayapura-Sarmi
Perkuat Toleransi di Era Globalisasi, Kasat Binmas Polres Merauke Hadiri Diskusi Kerukunan Umat Beragama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:59 WIB

Sat Binmas Polres Tolikara Intensifkan Sambang dan Edukasi Kamtibmas Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polda Papua Tingkatkan Koordinasi dan Pengawasan Penyidikan melalui Sosialisasi KUHAP dan KUHP Baru

Senin, 25 Mei 2026 - 15:52 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Penambang dari Kawe Diberikan Pendampingan dan Pelayanan di Boven Digoel

Senin, 25 Mei 2026 - 08:26 WIB

Patroli Harkamtibmas Polres Tolikara Beri Rasa Aman bagi Jemaat Gereja Ebenhaezer Karubaga

Senin, 25 Mei 2026 - 08:26 WIB

Personel Polsek Sota Sambangi Warga Kampung Erambu, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru