Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika jenis Sabu

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat musnahkan barang bukti 30,66 gram Narkotika jenis sabu-sabu hasil tangkapan dari 2 tersangka, (10/02/2026).

Direktur Resnarkoba Polda Papua Barat Kombes Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K. menjelaskan sitaan barang bukti narkotika itu hasil dari pengungkapan kasus di wilayah hukam Polda Papua Barat.

Adapun tersangka yang ditangkap sejumlah 2 orang, masing- masing berninisial OH dan AA, beliau menyatakan pemusnahan menjadi bukti Polri transparan dalam perkara peredaran narkotika sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perang terhadap narkoba terus kita gaungkan, mari bersama memberantasnya untuk masa depan generasi Indonesia lebih baik tanpa narkoba,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja di Pelabuhan Manokwari

Pemusnahan dipimpin oleh PS Kabag Wasidik AKP Basri Sanusi, S.H, dan disaksikan oleh perwakilan Beacukai, Perwakilan BPOM dan perwakilan satker Polda Papua Barat, Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 2 kasus, dengan total 38 kemasan plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu dan berat bersih keseluruhan 30,67 gram.

Barang bukti narkotika golongan I jenis sabu yang akan dimusnahkan terlebih dahulu dihitung jumlah keseluruhannya lalu disisihkan sebagian untuk kepentingan pembuktian perkara, Selanjutnya barang bukti tersebut bersama pembungkusnya dimasukkan ke dalam mesin blender berisi air, lalu dimusnahkan dengan cara diblender hingga larut dan habis.

Baca Juga :  Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota Polda Papua Musnahkan Barang Bukti Hasil Sitaan, Temuan dan Razia Triwulan Pertama Tahun 2025

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H.,S.I.K., M.Kom, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen kuat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Papua Barat.

“Kami tegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita tidak hanya disimpan, tetapi benar-benar dimusnahkan sesuai aturan dan secara terbuka.

Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus komitmen Polda Papua Barat dalam memerangi narkoba,” tegas Kabid Humas.
Polda Papua Barat akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari peredaran gelap narkotika.(rd)

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg
Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi
Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta
Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja
Sat Resnarkoba Polres Jayapura Tangkap Pelaku Kepemilikan Ganja di Parkiran Hotel Suni Sentani
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba
Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:08 WIB

Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika jenis Sabu

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:36 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran Sabu 5,3 Kg

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:35 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus 4 Pengedar Ganja Spesialis Antar Provinsi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:47 WIB

Polda Metro Bongkar Bandar Sabu dan Ekstasi Beromzet Ratusan Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:23 WIB

Satresnarkoba Polres Merauke Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja

Berita Terbaru

Narkoba

Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika jenis Sabu

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:08 WIB