Ditresnarkoba Polda Papua Berhasil Ringkus Pelaku Pembawa Narkotika Jenis Ganja

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja berinisial KF (21) pada Kamis (20/03/2025) sekitar pukul 17.00 wit.

Hal tersebut diungkapkan Dir Resnarkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si., M.Hum, saat dihubungi melalui telephone yang membenarkan penangkapan tersebut.

Dir Resnarkoba mengatakan Penangkapan dilaksanakan di KM Sinabung yang tengah berlabuh di pelabuhan Kota Jayapura

“Anggota Opsnal Narkoba Polda Papua mendapatkan informasi dari informan bahwa seorang laki-laki yang diduga menyimpan atau memiliki narkotika jenis Ganja yang dibawa dari Jayapura menuju Kota Sorong Provinsi Papua Barat Dayai dengan KM. Sinabung,” ujar Dir Resnarkoba, Jumat (21/03/2025) malam.

Kombes Alfian menyampaikan barang bukti yang berhasil diamankan oleh personel yakni Narkotika jenis ganja sebanyak 10 (sepuluh) plastik bening berukuran besar, Narkotika jenis ganja sebanyak 1 (satu) karung beras PNG berukuran 5 (lima) Kg dan 1 (satu) buah Kantong plastik kresek berwarna hitam.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Ganja dengan Berat 112,4 gram

“Kini pelaku beserta barang buktinya telah diamanakan di Mapolda Papua untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(rd)

Berita Terkait

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba
Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka
Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia
Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Hasil Ungkap Kasus di Manokwari
Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja dari PNG
Polda Papua Amankan Warga Negara PNG Kepemilikan 21 Kg Ganja
Ditresnarkoba Polda Papua Barat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:42 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Di Kotaraja, Dua Tersangka Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:26 WIB

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja Hasil Ungkap Kasus Ditresnarkoba

Selasa, 18 November 2025 - 14:17 WIB

Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja Milik Enam Tersangka

Sabtu, 1 November 2025 - 02:56 WIB

Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Onad Bersama Istrinya Beby Prisillia

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Hasil Ungkap Kasus di Manokwari

Berita Terbaru