Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Sebagai bentuk penerapan prinsip transparansi dan profesionalisme dalam penegakan hukum, Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Papua melakukan pengujian teknis terhadap barang bukti narkotika sebelum proses pemusnahan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua, Kamis (08/01/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sinergitas antar instansi penegak hukum dalam memastikan barang bukti yang dimusnahkan telah melalui prosedur identifikasi ilmiah yang akurat.

Tim ahli dari Bid Labfor Polda Papua yang beranggotakan Iptu Herlia, S.Si., dan Aipda Eka Rahmawati Aropa, melakukan pengujian pre-test atau cek awal di lokasi. Kehadiran tim ahli madya ini bertujuan untuk memastikan keaslian dan kandungan zat dari barang bukti sebelum dilakukan proses pemusnahan massal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran personil Labfor di sini adalah untuk memberikan kepastian hukum secara ilmiah (scientific crime investigation). Kami melakukan pengecekan secara detail sebelum barang bukti tersebut masuk ke dalam proses pemusnahan,” ujar Iptu Herlia.

Baca Juga :  Polres Yahukimo Tangani Kasus Pembacokan Terhadap Personel Polres Yahukimo

Adapun barang bukti yang menjadi objek pengujian dan pemusnahan kali ini adalah narkotika jenis Sabu (Methamphetamina). Setelah dilakukan penimbangan dan pengujian ulang, total berat barang bukti yang dimusnahkan mencapai 37,54 (tiga tujuh koma lima empat) gram.

Setelah hasil pengujian laboratorium di lokasi menunjukkan hasil positif Methamphetamina sesuai dengan sampel yang disita, seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan bersama pihak BNNP Papua dan disaksikan oleh unsur terkait lainnya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. menyampaikan bahwa peran Labfor sangat krusial dalam setiap proses pemusnahan barang bukti narkoba. Hal ini dilakukan guna menjamin transparansi serta akuntabilitas Polri kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polres Jayapura Polda Papua Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

“Setiap butir barang bukti yang dimusnahkan harus dipastikan secara ilmiah melalui uji labfor agar tidak ada keraguan publik terhadap prosedur penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polda Papua,” tegas Kabid Humas.

Langkah kolaboratif antara Polda Papua dan BNNP Papua ini menegaskan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Bumi Cendrawasih. Sesuai dengan slogan Polda Papua yakni P.A.P.U.A (Presisi, Akuntabel, Profesional, Unggul, dan Adaptif), setiap tahap penanganan perkara dilakukan dengan standar operasional prosedur yang ketat.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkotika serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang. Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali.(rd)

Berita Terkait

Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke ke Kejaksaan
Polisi Panggil Bahar Smith Lusa
Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo
Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Pembunuhan ART yang Ditemukan dalam Mobil Innova di Pasir Putih
Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Dinamika Koordinasi, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Tuntaskan Tahap II Kasus Tambang Ilegal WNA Cina
Polda Papua Serahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:52 WIB

Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke ke Kejaksaan

Senin, 2 Februari 2026 - 18:05 WIB

Polisi Panggil Bahar Smith Lusa

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:13 WIB

Pastikan Akuntabilitas, Bid Labfor Polda Papua Uji Keaslian Barang Bukti Sebelum Dimusnahkan di BNNP

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:49 WIB

Polres Sarmi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Bonggo

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:48 WIB

Polda Papua Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Guru di Yahukimo

Berita Terbaru