Dosen Hukum UNCEN Tegaskan Dukungan bagi Polri: Putusan MK Harus Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Deklarasi dukungan terhadap Polri mengalir dari kalangan akademisi dan pakar hukum menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan aturan terkait penempatan anggota aktif Polri di luar institusi Polri. Salah satunya datang dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih Dr. Decky Derek Antonius Wospakrik, S.H., M.H. yang memberikan pandangan kritis terhadap putusan MK pada hari ini, Rabu (19/11/2025).

Decky Wospakrik menilai bahwa Polri sudah sepatutnya ditempatkan sebagai institusi yang memiliki standar tinggi dalam hal integritas, kapasitas, dan kecakapan tugas. Karena itu, ia menekankan dukungannya agar Polri terus menjaga kualitas sumber daya manusia dalam setiap penugasan, baik di internal Kepolisian maupun di lembaga negara yang memiliki irisan fungsi.

“Saya menempatkan perspektif pada kedudukan Polri. Kompetensi dan profesionalisme itu harus dipertahankan. Itu bukan sekadar atribut kelembagaan, tapi bagian dari tugas pokok Polri yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Menurutnya, Wospakrik juga menyoroti bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru tidak mengubah secara prinsip landasan hukum mengenai penugasan anggota Polri di luar institusi.

“Menurutnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, khususnya Pasal 28, tetap menjadi pijakan normatif yang kuat. Karena undang-undang tersebut tidak mengalami perubahan, maka struktur hukum yang mengatur mekanisme penugasan Polri ke lembaga non-Polri juga tetap berlaku dan tidak kehilangan kekuatannya,” ujarnya.

Ia juga menilai, keputusan MK yang tidak berlaku surut menunjukkan bahwa pemerintah tetap memberi ruang dan penghargaan pada mekanisme penugasan Polri yang sudah berjalan. Hal ini, menurutnya, bentuk pengakuan negara bahwa Polri telah memberikan kontribusi signifikan di berbagai posisi strategis.

Baca Juga :  Ketua LMA Puncak Jaya Ajak Masyarakat Jaga Keamanan yang Kondusif

“Yang terpenting adalah Polri tetap tampil sebagai institusi yang profesional, berkompeten, dan menjunjung etika tugas pokoknya. Itu standing position kami dalam melihat penempatan Polri di institusi manapun,” ujar Wospakrik.

Ia menegaskan bahwa dengan putusan MK terbaru, posisi Polri tetap sah untuk melakukan penugasan personel ke luar institusi Polri sepanjang relevan dengan pelaksanaan Undang-Undang ASN dan manajemen aparatur sipil negara.

“Ruang penugasan tersebut tidak hanya konstitusional, tetapi juga penting untuk memastikan profesionalisme, kompetensi, dan kontribusi Polri tetap hadir dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.,” tegasnya.

Dengan dukungan ini, Wospakrik mengajak publik untuk melihat Polri sebagai mitra strategis negara dalam menjaga tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, hingga stabilitas nasional. Putusan MK, tegasnya, harus menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas Polri, bukan melemahkannya.(rd)

Berita Terkait

Satgas Pangan Polda Papua Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Ditreskrimsus Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil
Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme Penyidikan
Dialog Interaktif “Polisi Menyapa”, Polda Papua Tekankan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Isu Kesehatan Publik
Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Kasdam Merdeka Turun Langsung Tinjau Progres Koperasi Merah Putih di Kauditan II
Seleksi SIPSS 2026, Polda Papua Laksanakan Uji Kesamaptaan Jasmani
Doa dan Penghormatan Terakhir Iringi Pemakaman Ayahanda Kapolda Papua Tengah
Uskup Timika Soroti Luka Sosial dan Tantangan Pendidikan di Tanah Papua
Momen Pelantikan Pengurus Cabang, Sinergi Kodim 1310/Bitung dan FKPPI Bangun Komunikasi Yang Baik Dengan Elemen Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:07 WIB

Satgas Pangan Polda Papua Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan, Ditreskrimsus Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:51 WIB

Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme Penyidikan

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:21 WIB

Dialog Interaktif “Polisi Menyapa”, Polda Papua Tekankan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Isu Kesehatan Publik

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:37 WIB

Dorong Percepatan Pembangunan Desa, Kasdam Merdeka Turun Langsung Tinjau Progres Koperasi Merah Putih di Kauditan II

Senin, 2 Februari 2026 - 10:12 WIB

Seleksi SIPSS 2026, Polda Papua Laksanakan Uji Kesamaptaan Jasmani

Berita Terbaru