Dosen Hukum UNCEN Tegaskan Dukungan bagi Polri: Putusan MK Harus Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Deklarasi dukungan terhadap Polri mengalir dari kalangan akademisi dan pakar hukum menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan aturan terkait penempatan anggota aktif Polri di luar institusi Polri. Salah satunya datang dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Cendrawasih Dr. Decky Derek Antonius Wospakrik, S.H., M.H. yang memberikan pandangan kritis terhadap putusan MK pada hari ini, Rabu (19/11/2025).

Decky Wospakrik menilai bahwa Polri sudah sepatutnya ditempatkan sebagai institusi yang memiliki standar tinggi dalam hal integritas, kapasitas, dan kecakapan tugas. Karena itu, ia menekankan dukungannya agar Polri terus menjaga kualitas sumber daya manusia dalam setiap penugasan, baik di internal Kepolisian maupun di lembaga negara yang memiliki irisan fungsi.

“Saya menempatkan perspektif pada kedudukan Polri. Kompetensi dan profesionalisme itu harus dipertahankan. Itu bukan sekadar atribut kelembagaan, tapi bagian dari tugas pokok Polri yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Baca Juga :  Foto Kebersamaan Gubernur terpilih Papua MDF dan Lawan Politiknya BTM Jadi Simbol Papua Damai

Menurutnya, Wospakrik juga menyoroti bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru tidak mengubah secara prinsip landasan hukum mengenai penugasan anggota Polri di luar institusi.

“Menurutnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, khususnya Pasal 28, tetap menjadi pijakan normatif yang kuat. Karena undang-undang tersebut tidak mengalami perubahan, maka struktur hukum yang mengatur mekanisme penugasan Polri ke lembaga non-Polri juga tetap berlaku dan tidak kehilangan kekuatannya,” ujarnya.

Ia juga menilai, keputusan MK yang tidak berlaku surut menunjukkan bahwa pemerintah tetap memberi ruang dan penghargaan pada mekanisme penugasan Polri yang sudah berjalan. Hal ini, menurutnya, bentuk pengakuan negara bahwa Polri telah memberikan kontribusi signifikan di berbagai posisi strategis.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Papua Siarkan Patroli Udara Lewat Program “Polantas Menyapa” Bersama RRI

“Yang terpenting adalah Polri tetap tampil sebagai institusi yang profesional, berkompeten, dan menjunjung etika tugas pokoknya. Itu standing position kami dalam melihat penempatan Polri di institusi manapun,” ujar Wospakrik.

Ia menegaskan bahwa dengan putusan MK terbaru, posisi Polri tetap sah untuk melakukan penugasan personel ke luar institusi Polri sepanjang relevan dengan pelaksanaan Undang-Undang ASN dan manajemen aparatur sipil negara.

“Ruang penugasan tersebut tidak hanya konstitusional, tetapi juga penting untuk memastikan profesionalisme, kompetensi, dan kontribusi Polri tetap hadir dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.,” tegasnya.

Dengan dukungan ini, Wospakrik mengajak publik untuk melihat Polri sebagai mitra strategis negara dalam menjaga tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, hingga stabilitas nasional. Putusan MK, tegasnya, harus menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas Polri, bukan melemahkannya.(rd)

Berita Terkait

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai
Hari Ke-8 Pasca Ledakan Biak, Tim Gabungan Temukan 11 Serpihan Tubuh dan Lanjutkan Pencarian Korban
Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu
Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029
Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan
Komitmen Perangi Narkoba Sat Resnarkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Pulihkan Keceriaan Anak-Anak Pengungsi, Polwan Polres Biak Numfor Gelar Trauma Healing
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:39 WIB

Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:38 WIB

Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:37 WIB

Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan

Berita Terbaru