Hari Ke-2, Bid Propam Polda Papua Gelar Kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi Khusus bagi PNPP

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Papua kembali melanjutkan kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi Khusus bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Bidpropam Polda Papua, Koya Koso, Kota Jayapura, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan hari kedua diikuti oleh para peserta program pembinaan dengan agenda yang berfokus pada pendalaman materi hukum, etika profesi, serta peningkatan kesadaran disiplin personel.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pembina Maya Sulistyowati, S.E., Kabag Rehapers Bidpropam Polda Papua, AKP Najamuddin, S.Sos., S.H., Ps. Kasubbag Min Ops Bag Ops Ditresnarkoba, Ipda Eka Prasetya, Ps. Panit 2 Subdit 1 Ditreskrimsiber, AKP Saharuddin, S.H., Ps. Paur Standarisasi Subbid Wabprof Bidpropam dan AKP Suparyono, Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Papua beserta para peserta pembinaan PNPP.

Baca Juga :  Polda Papua Gelar Tes CAT Akademik kepada Calon Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2025

Paparan pertama disampaikan oleh Ps. Kasubbag Min Ops Bag Ops, AKP. Najamuddin, S. Sos, S. H yang membahas mengenai Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika sebagai bentuk pembekalan hukum bagi personel Polri.

Selanjutnya, Dit Ressiber Polda Papua memberikan pemaparan terkait pemanfaatan teknologi dan etika bermedia digital dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri di era informasi.

Sementara itu, AKP Saharuddin, S.H. dari Subbid Wabprof yang membahas tentang standarisasi dan tanggung jawab profesi anggota Polri, serta pemaparan dari AKP Suparyono terkait penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) sebagai bentuk pengawasan dan transparansi kinerja personel.

Baca Juga :  Di Hari Ketiga, Polda Papua Gelar Tes CAT Psikologi yang Diikuti 1000 Casis Bintara Polri

Kabid Propam Polda Papua menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan dan pemulihan profesi ini merupakan program berkelanjutan yang bertujuan memulihkan integritas dan semangat pengabdian anggota Polri yang sempat melakukan pelanggaran.

“Kegiatan ini menjadi wadah untuk memberikan pemahaman, bimbingan, dan pendampingan agar personel mampu memperbaiki perilaku, meningkatkan motivasi, serta menumbuhkan kembali komitmen dalam menjalankan tugas kepolisian secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.(rd)

Berita Terkait

Wakapolda Papua Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Hari Ke-3 CAT Psikologi Seleksi Bintara Polri T.A. 2026, Polda Papua Tegaskan Proses Rekrutmen Bersih dan Transparan 
Malam Penuh Kebersamaan, Polda Papua Antar Tugas Karo Ops dengan Penuh Kesan
Hari Kedua CAT Psikologi Bintara Polri 2026, Polda Papua Tegaskan Seleksi Transparan dan Profesional
Apresiasi Pengabdian, Polda Papua Gelar Pelepasan Karo Ops dalam Nuansa Kekeluargaan
Pimpin Apel Pagi, Karo Ops Tekankan Soliditas dan Dedikasi Personel
Polda Papua Gelar Sidang Kelulusan PKA, Tegaskan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas
Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara 2026 Transparan, 771 Peserta Ikuti CAT Psikologi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:17 WIB

Wakapolda Papua Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 18:58 WIB

Hari Ke-3 CAT Psikologi Seleksi Bintara Polri T.A. 2026, Polda Papua Tegaskan Proses Rekrutmen Bersih dan Transparan 

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Malam Penuh Kebersamaan, Polda Papua Antar Tugas Karo Ops dengan Penuh Kesan

Rabu, 29 April 2026 - 09:20 WIB

Hari Kedua CAT Psikologi Bintara Polri 2026, Polda Papua Tegaskan Seleksi Transparan dan Profesional

Selasa, 28 April 2026 - 17:48 WIB

Apresiasi Pengabdian, Polda Papua Gelar Pelepasan Karo Ops dalam Nuansa Kekeluargaan

Berita Terbaru

Daerah

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:39 WIB