Papua – Dalam rangka memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran dan sesuai ketentuan, Pokja Penindakan Unit Pengawasan Perizinan Provinsi Papua Selatan melaksanakan kegiatan pengawasan lanjutan terhadap SPBU di wilayah Kabupaten Merauke, pada Sabtu (25/10/2025).
Pengawasan dilakukan di SPBU Parako, SPBU Noaru, dan SPBU Ahmad Yani, dengan melibatkan personel lintas satuan dari Polda Papua serta unsur Inspektorat Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Tim pelaksana dipimpin oleh Kompol Yunus Lewi, S.H., M.H. (Auditor Kepolisian Muda Tk. II) bersama sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Kompol Rudy P. S. Raunsay, S.Sos., AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., S.H., M.M., Ipda Marthen Luter Wengge, S.H., Briptu Hendra Kurnianto, dan Briptu Muh. Ferrel Fauzan.
Turut hadir pula perwakilan Inspektorat Provinsi Papua Selatan, Andi Sasmito, S.Sos. (Ahli Muda Inspektorat).
Dalam Kesempatannya, Auditor Kepolisian Muda Tk. II Kompol Yunus Lewi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa selama pelaksanaan kegiatan, tim Pokja Penindakan melakukan pemeriksaan terhadap data BBM yang masuk dan keluar, memantau aktivitas pengisian BBM di lapangan, serta mengecek kecocokan antara barkode kendaraan dengan nomor polisi (plat). Pemeriksaan juga menyoroti adanya kendaraan yang belum memasang plat nomor atau telah habis masa berlaku pajaknya.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” ujar Kompol Yunus Lewi.
Dari hasil pengawasan, tim menemukan beberapa kendaraan yang barkodenya tidak sesuai dengan plat nomor terdaftar, serta kendaraan tanpa plat atau dengan plat mati pajak yang masih berusaha melakukan pengisian BBM. Temuan ini menjadi catatan penting bagi tindak lanjut pengawasan berikutnya.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Samsat dan Sat Lantas Polres Merauke guna menertibkan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi. Langkah ini diambil agar distribusi BBM benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tambah Kompol Yunus.(rd)










































