Pemprov Papua Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban dan Nilai Adat Lewat Penegakan Perda dan Pergub

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan sosial melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlandaskan nilai-nilai adat dan budaya lokal. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penegakan Perda dan Pergub yang digelar di Jayapura, Senin (13/10/2025).

Gubernur Papua, Komjen Pol (Purn) Mathius D. Fakhiri, S.I.K., M.H., melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Cyfrianus Y. Mambay, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa kehidupan masyarakat Papua selalu dijalani dengan semangat harmoni, kebersamaan, dan saling menghormati.

“Penegakan Perda bukan semata urusan hukum, tetapi bagian dari menjaga tatanan sosial, budaya, dan moral masyarakat Papua,” ujar Mambay.

Baca Juga :  Polwan Ditlantas Polda Papua Gelar Patroli “PINANG BIRU” dalam Program Polantas Menyapa

Perda Ketertiban Umum Jadi Payung Hukum

Salah satu regulasi yang menjadi perhatian dalam sosialisasi tersebut adalah Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, yang lahir dari semangat Otonomi Khusus Papua. Perda ini berfungsi sebagai payung hukum dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah, pelestarian lingkungan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat setempat.

“Sebagus apa pun peraturan, tidak akan bermakna jika tidak dipahami dan dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh semua pihak,” tambahnya.

Sinergi dan Pendekatan Humanis

Baca Juga :  Kepala Suku Besar Puncak Ajak Warga Jaga Keamanan: "Pembangunan untuk Kita Semua"

Mambay juga menyampaikan harapan Gubernur agar Satpol PP, sebagai ujung tombak penegakan Perda, terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

Penegakan aturan diharapkan dilakukan secara humanis dan edukatif, tanpa mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal Papua.

“Mari kita pahami substansi setiap aturan, lalu terapkan secara konsisten dan penuh tanggung jawab,” tutup Mambay.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Papua berharap penegakan Perda dan Pergub tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga cerminan dari penghormatan terhadap budaya dan jati diri masyarakat Papua.(rd)

Berita Terkait

Ismail Asso Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Dana Otsus dan APBD Papua Pegunungan ke Bareskrim Polri
Demi OAP, Ismail Asso Desak Agus Kinilik Hubi Lepas Jabatan Ketua MRP Papua Pegunungan
Ismail Asso Tokoh Papua Pegunungan Laporkan Kelemahan Tata Kelola ke KPK, Minta Audit Dana Otsus Rp12 Triliun
Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai
Hari Ke-8 Pasca Ledakan Biak, Tim Gabungan Temukan 11 Serpihan Tubuh dan Lanjutkan Pencarian Korban
Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu
Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Ismail Asso Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Dana Otsus dan APBD Papua Pegunungan ke Bareskrim Polri

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Ismail Asso Tokoh Papua Pegunungan Laporkan Kelemahan Tata Kelola ke KPK, Minta Audit Dana Otsus Rp12 Triliun

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai

Senin, 8 Juni 2026 - 04:40 WIB

Hari Ke-8 Pasca Ledakan Biak, Tim Gabungan Temukan 11 Serpihan Tubuh dan Lanjutkan Pencarian Korban

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:39 WIB

Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor

Berita Terbaru