Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Pendidikan Sains Imanuel Naik Ke Tahap Penyidikan

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manokwari, Papua Barat – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat melalui Dirreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol. Sonny M. Nugroho T., S.I.K., menyatakan bahwa penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Yayasan Pendidikan Sains Imanuel (YPSI) Manokwari yang bersumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023 dan 2024 kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.H., pada Kamis (9/10/25) menyampaikan bahwa dugaan korupsi ini terkait dengan penggunaan dana hibah sebesar Rp 7,35 miliar yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 6,3 miliar.

Pada tahun 2023 dan 2024, Yayasan Pendidikan Sains Imanuel (YPSI) Manokwari mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Kesbangpol sebesar Rp 7.350.000.000,- dengan rincian:
* Tahun 2023 sebesar Rp 2.350.000.000,-
* Tahun 2024 sebesar Rp 5.000.000.000,-
Dana tersebut digunakan untuk pembiayaan honor dosen dan pengurus kampus, honor kegiatan lainnya, biaya operasional kampus, bantuan beasiswa, dan pengeluaran lain-lain.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta-fakta yang telah diperoleh, penyelidik berpendapat bahwa terdapat selisih yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara pada pengelolaan dana hibah YPSI Manokwari Tahun Anggaran 2023 (induk) sebesar Rp 342.300.000,-, Tahun Anggaran 2023 (perubahan) sebesar Rp 1.849.450.000,-, serta Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 4.117.045.880,-. Dengan demikian, total kerugian sementara mencapai Rp 6.308.795.880,-,” tambahnya.

Penyidikan ini dilakukan untuk mengungkap secara tuntas dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut. Polda Papua Barat berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan menindaklanjuti jika ditemukan bukti-bukti yang cukup.

Baca Juga :  Di Hari Kedua, Sebanyak 141 Peserta Seleksi Bintara Polri Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K ., M.Kom., juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas.

Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian. Polda Papua Barat menjamin penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas.(rd)

Berita Terkait

Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Keselamatan Personel dan Masyarakat Jadi Prioritas
Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare Tiba di Manokwari
Wakapolda Papua Barat Tinjau Pulau Mansinam Jelang HUT Pekabaran Injil [PI]
Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme
Polda Papua Barta Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Perayaan HUT PI KE-171
Perkuat Sinergitas Guna Implementasi KUHP dan KUHAP Baru, Polda Papua Gelar Coffee Morning Criminal Justice System
Wakapolda Papua Barat Laksanakan Pertemuan Bersama Rektor Perguruan Tinggi di Manokwari
Apel Pagi SPN Polda Papua, Ka SPN Tekankan Peran Strategis Polsek dalam Pelayanan Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:50 WIB

Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Keselamatan Personel dan Masyarakat Jadi Prioritas

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:05 WIB

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare Tiba di Manokwari

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:41 WIB

Wakapolda Papua Barat Tinjau Pulau Mansinam Jelang HUT Pekabaran Injil [PI]

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:49 WIB

Menang Praperadilan Kasus Tambang Emas Andi Muh. Irhong Naeing dan WNA, Ditreskrimsus Polda Papua Tegaskan Profesionalisme

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:41 WIB

Polda Papua Barta Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Perayaan HUT PI KE-171

Berita Terbaru