Papua – Polda Papua menerima penghargaan atas partisipasi aktif dalam mendukung kepatuhan dan penerimaan pajak pada kegiatan Peluncuran Piagam Wajib Pajak (Taxpayers Charter), Sosialisasi Coretax, serta Forum Konsultasi Publik 2025 yang digelar di Aula Kanwil DJPb Papua, Papua Barat, dan Maluku, Selasa (30/09).
Kegiatan tersebut dihadiri Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si, mewakili Kapolda Papua Irjen Pol Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., Gubernur Papua Pegunungan, para kepala instansi di Jayapura, Kakanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku Dudi Efendi Karnawidjaya, para bupati se-wilayah kerja KPP Pratama Jayapura, Ka KPP Pratama Jayapura Ibu Hanna H. Pontoh, dan para wajib pajak dari kalangan pengusaha BUMN.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb menekankan bahwa inovasi baru Coretax dihadirkan untuk mempermudah pelayanan perpajakan. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak yang saat ini baru tercapai sekitar 40 persen dari target Rp10,3 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Polda Papua mendapat apresiasi dan penghargaan atas partisipasi aktif serta dukungan yang diberikan, khususnya melalui kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi ASN/TNI/Polri serta peran dalam memberikan edukasi mengenai pentingnya pajak kepada masyarakat.
Irwasda Polda Papua dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Polda Papua dalam mendukung kepatuhan pajak. Kami akan terus menjaga komitmen ini, serta mendorong seluruh personel agar menjadi contoh yang baik dalam kepatuhan kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Dengan penghargaan ini, Polda Papua menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam optimalisasi penerimaan pajak, serta mengajak seluruh masyarakat untuk semakin taat dan sadar pajak demi pembangunan nasional.(rd)