Papua – Subbid Provos Bidpropam Polda Papua melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) berupa pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang digunakan oleh personel serta ASN Polri di lingkungan Mako Polda Papua Koya Koso, pada Senin (29/09).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Paur Binplin Subbid Provos Polda Papua, IPTU Willem J. Taroreh, dengan penanggung jawab Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Rudi Asriman, S.I.K., M.Si. Operasi dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin anggota Polri serta meminimalisir pelanggaran yang berpotensi menurunkan citra institusi.
Adapun pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM, STNK, serta pengecekan kondisi fisik kendaraan, penggunaan TNKB, knalpot, hingga penertiban penggunaan strobo, rotator, dan sirene.
Dari hasil pemeriksaan, Provos masih menemukan beberapa personel yang melakukan pelanggaran disiplin, antara lain tidak membawa atau memiliki SIM dan STNK, kendaraan tanpa plat nomor, hingga tidak adanya kelengkapan spion. Seluruh pelanggaran tersebut langsung didata, dan kendaraan yang tidak sesuai aturan diamankan untuk kemudian dilengkapi sesuai ketentuan.
Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Rudi Asriman, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk membangun budaya disiplin di internal Polri.
“Operasi Gaktibplin ini akan terus dilakukan secara rutin agar setiap anggota maupun ASN Polri benar-benar tertib, taat aturan, dan menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.(rd)