Satgas Saber Pangan Papua Beri Teguran kepada Distributor di Jayapura

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Papua memberikan surat teguran kepada Distributor CV Setia Tunggal di Kota Jayapura, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Tim Satgas terdiri atas Ditreskrimsus Polda Papua, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Ketahanan Pangan.

Dalam pemeriksaan di Kantor CV Setia Tunggal, Satgas menemukan bahwa distributor tersebut menjual beras medium merek Panen Mas tidak sesuai dengan ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), dan Harga Acuan Penjualan (HAP), baik di tingkat produsen maupun konsumen.

Baca Juga :  Pemuda Adat Papua Apresiasi Kapolri atas Penetapan Polri di Bawah Presiden

Atas temuan tersebut, Satgas menerbitkan Surat Teguran Nomor 2701/II/2026 tertanggal 27 Februari 2026 kepada pihak distributor. CV Setia Tunggal diwajibkan menyesuaikan harga sesuai ketentuan HPP, HET, dan HAP paling lambat satu minggu sejak surat diterima. Selain itu, penyesuaian terkait ketentuan izin edar Produk Segar Asal Tumbuhan (PSAT) harus dipenuhi paling lambat satu bulan sejak surat diterima.

Satgas menegaskan, apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak dilakukan perbaikan, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa rekomendasi pencabutan izin usaha serta tindakan hukum lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Pesan Eveerth Joumilena/Tomas Kepada Masyarakat Papua

Ke depan, Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Papua akan terus melakukan pengawasan terhadap pasokan dan harga pangan, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan harga dan standar mutu pangan, sekaligus menjaga stabilitas pasokan serta harga bahan pokok di Provinsi Papua. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.(rd)

Berita Terkait

Wagub Papua Pegunungan Ajak Warga Hentikan Perang Suku dan Jaga Kedamaian
Tokoh Masyarakat Papua Ajak Suporter Persipura Jaga Ketertiban dan Sportivitas di Stadion Lukas Enembe
Tokoh Adat Pegunungan Bintang Serukan Masyarakat Jaga Situasi Tetap Kondusif
Melalui Dialog Interaktif, Polda Papua Ajak Media Jaga Ruang Informasi yang Sehat
Negara Hadir untuk Keadilan Fiskal, Papua Pegunungan Didorong Lebih Sejahtera
Tokoh Pemuda Nilai Pendekatan Humanis Satgas Damai Cartenz Perkuat Keamanan Papua
Wakapolda Papua Hadiri WPFD 2026, Tegaskan Komitmen Polri Jaga Kebebasan Pers yang Kondusif
Papua Tuan Rumah World Press Freedom Day 2026, Dorong Pers Berkualitas untuk Perdamaian
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:25 WIB

Wagub Papua Pegunungan Ajak Warga Hentikan Perang Suku dan Jaga Kedamaian

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:45 WIB

Tokoh Masyarakat Papua Ajak Suporter Persipura Jaga Ketertiban dan Sportivitas di Stadion Lukas Enembe

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:15 WIB

Tokoh Adat Pegunungan Bintang Serukan Masyarakat Jaga Situasi Tetap Kondusif

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:21 WIB

Melalui Dialog Interaktif, Polda Papua Ajak Media Jaga Ruang Informasi yang Sehat

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:54 WIB

Negara Hadir untuk Keadilan Fiskal, Papua Pegunungan Didorong Lebih Sejahtera

Berita Terbaru