Satgas Saber Pangan Papua Beri Teguran kepada Distributor di Jayapura

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Papua memberikan surat teguran kepada Distributor CV Setia Tunggal di Kota Jayapura, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Tim Satgas terdiri atas Ditreskrimsus Polda Papua, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Ketahanan Pangan.

Dalam pemeriksaan di Kantor CV Setia Tunggal, Satgas menemukan bahwa distributor tersebut menjual beras medium merek Panen Mas tidak sesuai dengan ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), dan Harga Acuan Penjualan (HAP), baik di tingkat produsen maupun konsumen.

Baca Juga :  Tingkatkan Standar Higienis, Yayasan Kemala Bhayangkari Papua Gelar Pelatihan Keamanan Pangan

Atas temuan tersebut, Satgas menerbitkan Surat Teguran Nomor 2701/II/2026 tertanggal 27 Februari 2026 kepada pihak distributor. CV Setia Tunggal diwajibkan menyesuaikan harga sesuai ketentuan HPP, HET, dan HAP paling lambat satu minggu sejak surat diterima. Selain itu, penyesuaian terkait ketentuan izin edar Produk Segar Asal Tumbuhan (PSAT) harus dipenuhi paling lambat satu bulan sejak surat diterima.

Satgas menegaskan, apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak dilakukan perbaikan, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa rekomendasi pencabutan izin usaha serta tindakan hukum lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Penguatan Tata Kelola Hutan dan Penegakan Hukum Tambang Ilegal di Papua

Ke depan, Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Papua akan terus melakukan pengawasan terhadap pasokan dan harga pangan, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan harga dan standar mutu pangan, sekaligus menjaga stabilitas pasokan serta harga bahan pokok di Provinsi Papua. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.(rd)

Berita Terkait

Transparan dan Akuntabel, Seleksi Bintara Polri 2026 di Papua: 97 Peserta Ikuti CAT Psikologi Hari Terakhir
Satlantas Mamberamo Tengah Edukasi Pengendara, Pelanggaran Masih Ditemukan
Tokoh Agama Papua Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi Jelang 1 Mei
Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan
Tokoh Adat dan Pemkot Jayapura Imbau Warga Hindari Anarkisme, Wali Kota Tekankan Pentingnya Jaga Kondusifitas
Tokoh Pemuda Papua Ajak Generasi Muda Pahami Sejarah dan Bangun Masa Depan
Dialog Polisi Menyapa di LPP RRI Jayapura Soroti Ancaman Radikalisme Anak di Era Digital
Polsek Jagebob Salurkan Bantuan Pupuk dan Dampingi Pemupukan Jagung di Kampung Mimi Baru 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Transparan dan Akuntabel, Seleksi Bintara Polri 2026 di Papua: 97 Peserta Ikuti CAT Psikologi Hari Terakhir

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:14 WIB

Satlantas Mamberamo Tengah Edukasi Pengendara, Pelanggaran Masih Ditemukan

Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB

Tokoh Agama Papua Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi Jelang 1 Mei

Kamis, 30 April 2026 - 21:39 WIB

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 April 2026 - 21:30 WIB

Tokoh Pemuda Papua Ajak Generasi Muda Pahami Sejarah dan Bangun Masa Depan

Berita Terbaru

Daerah

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:39 WIB