Satgas Saber Pangan Papua Beri Teguran kepada Distributor di Jayapura

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Papua memberikan surat teguran kepada Distributor CV Setia Tunggal di Kota Jayapura, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Tim Satgas terdiri atas Ditreskrimsus Polda Papua, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Ketahanan Pangan.

Dalam pemeriksaan di Kantor CV Setia Tunggal, Satgas menemukan bahwa distributor tersebut menjual beras medium merek Panen Mas tidak sesuai dengan ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), dan Harga Acuan Penjualan (HAP), baik di tingkat produsen maupun konsumen.

Baca Juga :  Pemuda Adat Tabi: Warga Harus Jadi Garda Terdepan Perdamaian di Papua

Atas temuan tersebut, Satgas menerbitkan Surat Teguran Nomor 2701/II/2026 tertanggal 27 Februari 2026 kepada pihak distributor. CV Setia Tunggal diwajibkan menyesuaikan harga sesuai ketentuan HPP, HET, dan HAP paling lambat satu minggu sejak surat diterima. Selain itu, penyesuaian terkait ketentuan izin edar Produk Segar Asal Tumbuhan (PSAT) harus dipenuhi paling lambat satu bulan sejak surat diterima.

Satgas menegaskan, apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak dilakukan perbaikan, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa rekomendasi pencabutan izin usaha serta tindakan hukum lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemprov Papua Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban dan Nilai Adat Lewat Penegakan Perda dan Pergub

Ke depan, Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Papua akan terus melakukan pengawasan terhadap pasokan dan harga pangan, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan harga dan standar mutu pangan, sekaligus menjaga stabilitas pasokan serta harga bahan pokok di Provinsi Papua. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.(rd)

Berita Terkait

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai
Hari Ke-8 Pasca Ledakan Biak, Tim Gabungan Temukan 11 Serpihan Tubuh dan Lanjutkan Pencarian Korban
Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu
Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029
Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan
Komitmen Perangi Narkoba Sat Resnarkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Pulihkan Keceriaan Anak-Anak Pengungsi, Polwan Polres Biak Numfor Gelar Trauma Healing
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:45 WIB

Ramses Wally Resmi Bergabung dengan Golkar Papua, Siap Jalankan Penugasan Partai

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:39 WIB

Tim Gabungan Sampaikan Perkembangan Penanganan Ledakan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:38 WIB

Polres Jayapura Lakukan Pengamanan dan Sterilisasi Lokasi Penemuan Benda Diduga Bom di Distrik Waibu

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:37 WIB

Yanni Dorong PPIR Siapkan Generasi Pemimpin Papua Menuju 2029

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tim Gabungan Sterilkan Lokasi Ledakan Biak, Puluhan Potongan Tubuh Kembali Ditemukan

Berita Terbaru