Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yalimo – Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Yalimo komplotan Aske Mabel. Tersangka yang diketahui bernama Okoni Siep alias Nikson Matuan ditangkap di Kabupaten Yalimo pada Minggu (2/2). Dalam operasi ini, aparat juga mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK China 2000P beserta dua buah magazen berisi 46 butir amunisi tajam, yang sebelumnya dilaporkan dibawa lari oleh Aske Mabel dari Polres Yalimo pada Juni 2024.

Selain senjata api dan amunisi, polisi juga menyita sebuah ponsel OPPO A18 warna hitam yang diduga milik korban Korinus Yohanis Wentken serta sebuah dokumen permohonan bantuan dana berlogo Organisasi yang dimiliki Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca Juga :  Satgas Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli untuk Pulihkan Keamanan di Yalimo

Berdasarkan hasil penyelidikan, Okoni Siep diduga kuat terlibat dalam aksi penembakan terhadap korban Muktar Layuk (MD) dan Korinus Yohanis Wentken (selamat) pada 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena – Jayapura, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap kelompok KKB Yalimo hingga tuntas.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata yang terus mengganggu keamanan di Papua. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku dan jaringan mereka berhasil dilumpuhkan,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Samapta dan Satgas Sikat Cartenz II Antisipasi Premanisme di Kota Jayapura

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau kepada masyarakat Papua, khususnya di wilayah Yalimo, untuk tidak memberikan dukungan kepada kelompok KKB.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terpengaruh oleh propaganda KKB. Jika memiliki informasi terkait keberadaan mereka, segera laporkan kepada aparat keamanan agar kita bisa bersama-sama menciptakan Papua yang damai dan aman,” tutur Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

Dengan penangkapan Okoni Siep, aparat kini terus memburu keberadaan Aske Mabel dan kelompoknya yang diperkirakan masih bersembunyi di Yalimo.

Satgas Ops Damai Cartenz 2025 menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan operasi keamanan demi memastikan situasi di Papua tetap kondusif.(rd)

Berita Terkait

Rafael Victor Tibul Serukan Pemuda Papua Bersatu Jaga Kondusivitas Kota Jayapura
Kepala Suku Besar Puncak Peringatkan Kelompok Bersenjata Jangan Rusak Fasilitas Umum
Ketua Gereja Baptis Papua Wilayah Pirime Serukan Umat Jaga Keamanan dan Tolak Gangguan Kelompok dari Luar
Kepala Suku Mee Papua Tengah Serukan Warga Tidak Terprovokasi dan Jaga Persatuan
Tokoh Pemuda Adat Saireri Ajak Masyarakat Nabire Tidak Terprovokasi dan Dukung Penegakan Hukum
Tokoh Gereja Lanny Jaya Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Stabilitas Keamanan
Kepala Suku Besar Puncak Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Wilayah Ilaga
Tokoh Intelektual Amungme Serukan Persatuan Jaga Stabilitas Tembagapura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:31 WIB

Rafael Victor Tibul Serukan Pemuda Papua Bersatu Jaga Kondusivitas Kota Jayapura

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:45 WIB

Kepala Suku Besar Puncak Peringatkan Kelompok Bersenjata Jangan Rusak Fasilitas Umum

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:26 WIB

Ketua Gereja Baptis Papua Wilayah Pirime Serukan Umat Jaga Keamanan dan Tolak Gangguan Kelompok dari Luar

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:25 WIB

Kepala Suku Mee Papua Tengah Serukan Warga Tidak Terprovokasi dan Jaga Persatuan

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:24 WIB

Tokoh Pemuda Adat Saireri Ajak Masyarakat Nabire Tidak Terprovokasi dan Dukung Penegakan Hukum

Berita Terbaru