Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Serahkan Tersangka Kasus Penyerangan Nakes dan Guru ke Kejaksaan Jayawijaya

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus pembunuhan berencana, penganiayaan, dan pembakaran atas nama Aris Pahabol kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Kamis (6/11/2025).

Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan Setelah Kejaksaan menyatakan berkas perkara dari penyidik telah P21 (lengkap) sesuai surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor B-86/R.1.16/Eoh.1/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.

“Dengan selesainya tahap II ini, proses hukum atas nama tersangka Aris Pahabol resmi menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Jayawijaya,” ujar Brigjen Faizal.

Tersangka Aris Pahabol dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, Penganiayaan, dan Pembakaran, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, Subsidair Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 351 Ayat (1), (2), dan (3) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 187 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Eks Panglima TPN OPM Serukan Perdamaian dan Tolak Kekerasan di Keerom

Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/08/III/2025/SPKT/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA tertanggal 22 Maret 2025, terkait penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, yang terjadi pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini adalah Margrith Elain Duwiri, S.H.. Dalam penyerahan tahap II tersebut, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain, satu bilah parang dan satu bilah pisau tanpa gagang, kayu dalam keadaan terbakar, serpihan kaca berwarna hitam dan putih, tiga unit ponsel berbagai merek (warna hijau ZTE Blade A35, warna biru Nubia A56, warna merah Oppo A31), dan satu lembar bendera Bintang Kejora.

Baca Juga :  Hari Ke-26, Polda Papua Amankan 25 Unit Motor Di Jembatan Merah dalam Operasi Sikat Cartenz II-2025

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menuturkan bahwa proses penyerahan tersangka dimulai sejak pagi hari. Pada pukul 08.15 WIT, tersangka Aris Pahabol dikeluarkan dari Rutan Polsek Kawasan Bandara Sentani dan diterbangkan ke Wamena menggunakan pesawat Trigana Air IL-271.

“Setibanya di Bandara Wamena sekitar pukul 09.34 WIT, tim langsung menuju Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk melaksanakan tahap II,” ungkap Kombes Adarma.

Pada pukul 15.30 WIT, kegiatan penyerahan tersangka dan pemeriksaan barang bukti selesai dilakukan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena untuk menjalani proses penahanan.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa surat pemberitahuan penyerahan tersangka dan barang bukti telah disampaikan kepada pihak keluarga tersangka.(rd)

Berita Terkait

Jaga Puncak Jaya Tetap Aman! Tokoh Pemuda Mitinus Telenggen Ajak Warga Tolak Provokasi, Dukung Pembangunan
Richard Ohee Ajak Masyarakat Dukung PSN dan Imbau Generasi Muda Menjaga Kondusivitas Papua
GAMKI Jayapura Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Tolak Provokasi
Gembala Gereja Kingmi Yerusalem Kampung Harapan Imbau Masyarakat Jaga Persatuan dan Tidak Mudah Terprovokasi
Tegaskan Tanggung Jawab Bersama, Tokoh Adat Suku Ohee Tolak Aksi yang Ganggu Keamanan di Jayapura
Tokoh Perempuan Lanny Jaya Ajak Masyarakat Dukung Penegakan Hukum Demi Keamanan dan Pembangunan
Tokoh Agama Ajak Warga Pegunungan Bintang Tolak Provokasi Jelang HUT RI
Max Ohee: Kamtibmas Papua Harga Mati! Tolak Aksi Provokatif Jelang 17 Agustus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:44 WIB

Jaga Puncak Jaya Tetap Aman! Tokoh Pemuda Mitinus Telenggen Ajak Warga Tolak Provokasi, Dukung Pembangunan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:40 WIB

Richard Ohee Ajak Masyarakat Dukung PSN dan Imbau Generasi Muda Menjaga Kondusivitas Papua

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:39 WIB

GAMKI Jayapura Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Tolak Provokasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:39 WIB

Gembala Gereja Kingmi Yerusalem Kampung Harapan Imbau Masyarakat Jaga Persatuan dan Tidak Mudah Terprovokasi

Senin, 20 Juli 2026 - 20:29 WIB

Tokoh Perempuan Lanny Jaya Ajak Masyarakat Dukung Penegakan Hukum Demi Keamanan dan Pembangunan

Berita Terbaru