• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, September 28, 2025
Britanews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Mabes
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Cartenz
  • Olahraga
  • Nasional
  • Daerah
Home Polsek

Polsek Karubaga Mediasi Kasus Perzinahan Secara Kekeluargaan (Restorative Justice)

Britanews.com by Britanews.com
10 April 2025
in Polsek
319 3
0
Hadirkan Program Gabus, Aiptu Abang Kembali Diusulkan ke Hoegeng Award 2025
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Papua – Bertempat di halaman Mako Polsek Karubaga telah dilaksanakan Giat Proses Pembayaran masalah Kasus perzinahan yang di mediasi oleh anggota Polsek Karubaga Briptu Kaleb R.Bouway dan di hadiri ± 50 masyarakat dari masing-masing keluarga pelaku maupun korban, Rabu (09/04/2025).

Kapolsek Karubaga, Ipda Eka Januarachman S.H., saat di konfimasi menjelaskan bahwa proses penyelesaian masalah kasus perzinahan tersebut sudah diselesaikan dengan baik oleh anggota Polsek.

“Sebelumnya pada hari sabtu tanggal 22 Maret 2025, telah di laksanakan mediasi penyelesaian masalah namun pelaksanaan pembayaran denda baru di laksanakan pada hari ini rabu tanggal 09 April 2025,” ujar Kapolsek.

BACABERITA

Tokoh Agama Titip Pesan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Terpilih

Tokoh Agama Titip Pesan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Terpilih

28 September 2025
Sosialisasi Pemanfaatan Kayu Legal Dorong Penguatan Industri Lokal di Kabupaten Jayapura

Sosialisasi Pemanfaatan Kayu Legal Dorong Penguatan Industri Lokal di Kabupaten Jayapura

28 September 2025
Polda Papua Barat Gelar Penanaman Jagung di Lahan Kelompok Tani Margo Mulyo

Polda Papua Barat Gelar Penanaman Jagung di Lahan Kelompok Tani Margo Mulyo

28 September 2025
Sentuhan Edukasi Subsatgas Si-Ipar, Anak-anak di Distrik Elelim Belajar Menghitung dengan Ceria

Dekatkan Diri Dengan Warga, Polres Tolikara Polda Papua Laksanakan Patroli Jalan Kaki

28 September 2025

Namun dari hasil kesepakatan dari kedua belah pihak yang di sampaikan oleh Terianus Wanimbo selaku perwakilan keluarga pelaku akan menyerahkan uang sebesar Rp.4.200.000 (Empat juta dua ratus ribu rupiah dan hewan ternak babi sebanyak 7 ekor, Ayam 3 Ekor, dan 1 Buah Noken. Sedangkan untuk uang sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) akan dibayarkan pada saat pencairan dana desa.

“Dari hasil musyawarah dan disepakati secara bersama oleh kedua belah pihak bahwa keluarga korban Wari Jikwa menuntut kepada pelaku Madison Wanimbo untuk membayar denda adat berupa sejumlah uang sebesar Rp.104.200.000 (seratus empat juta dua ratus ribu rupiah) dan hewan berupa ternak babi sebanyak 7 Ekor, 3 Ekor Ayam, Dan Noken 1 Buah,” jelasnya.

Atas dasar tersebut perwakilan keluarga Korban Jhon Jikwa menyampaikan terima kasih dan menyepakatinya serta menerima pembayaran tersebut.

Penyerahan dan Pembayaran dilakukan pihak keluarga pelaku kepada pihak keluarga korban berjalan dengan aman dan lancar.(rd)

Previous Post

Polisi Terus Dalami Proses Penyelidikan Peristiwa Ananda Nur Alisha

Next Post

Kepala Kampung Tagaloa Imbau Warga Jaga Keamanan

Next Post
Hadirkan Program Gabus, Aiptu Abang Kembali Diusulkan ke Hoegeng Award 2025

Kepala Kampung Tagaloa Imbau Warga Jaga Keamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

Berita di Media Sosial Tentang Dugaan Informasi Hoaks, Johan yang Dirugikan Memberikan Penjelasan

Berita di Media Sosial Tentang Dugaan Informasi Hoaks, Johan yang Dirugikan Memberikan Penjelasan

12 September 2025
Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita

Polda Metro Ungkap CV Pengoplos Minyakita

21 Maret 2025
Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk

Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Penyelewengan Pupuk

21 Maret 2025
Sat Polairud Polres Mimika Polda Papua Gelar Klinik Terapung, Bantu Warga Pesisir Jangkau Layanan Kesehatan

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Abepura

8 Februari 2025

NARKOBA

  • All
  • Kriminal
  • Kejahatan
Ditresnarkoba Polda Papua Barat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

19 September 2025
Polres Fakfak Bongkar Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Sita 32,4 Gram Barang Bukti

Polres Fakfak Bongkar Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Sita 32,4 Gram Barang Bukti

11 September 2025
Ditresnarkoba Polda Papua Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kota Jayapura, Tiga Tersangka Diamankan

Ditresnarkoba Polda Papua Ungkap Dua Kasus Narkotika di Kota Jayapura, Tiga Tersangka Diamankan

21 Agustus 2025

INFO SEHAT

Manfaat Minum Bir saat Haid, Emangnya Benar?
Kesehatan

Manfaat Minum Bir saat Haid, Emangnya Benar?

by Britanews.com
10 Agustus 2025
0

Jakarta - Menstruasi kerap memicu berbagai keluhan yang dapat mengganggu aktivitas para wanita, seperti nyeri perut, kembung, perubahan suasana hati,...

Read more
Pernah Tiba-Tiba Sesak Napas? Ini Cara Atasinya
Kesehatan

Pernah Tiba-Tiba Sesak Napas? Ini Cara Atasinya

by Britanews.com
18 Desember 2024
0

Jakarta - Pernah sesak napas tiba-tiba? Kondisi yang dalam medis dikenal dengan sebutan dyspnea ini bisa jadi tanda masalah kesehatan...

Read more

TOP NEWS

  • Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

    Alumni SIP Angkatan 50 Polda Papua Bagikan Takjil, Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Kepala Distrik Oksop Ungkap Kondisi Wilayahnya Pasca Kembalinya Para Pengungsi

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal : Sosok Polisi Humanis dan Berintegritas

    1602 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Polda Metro Ungkap Dua Penyelenggara Pesta Seks

    2037 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Berita di Media Sosial Tentang Dugaan Informasi Hoaks, Johan yang Dirugikan Memberikan Penjelasan

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257

Media Group

Britanews.com

PT. Media Mitra Kita | SK. Kementrian Hukum Nomor : AHU-011504.Ah.01.30. Tahun 2025 Redaksi : Jl. Mawar No.61. Kapuk, Jakarta Barat, Hp : 081211350567

  • Berita
  • Sorotan
  • Hukum
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

No Result
View All Result
  • Britanews.com
    • Britanews.com
    • Britanews.com
  • News
  • Opinion

Copyright @ 2024 - Britanews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In