Polres Merauke Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal dan Miras Lokal Jenis Sopi Hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Kepolisian Resor (Polres) Merauke memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal dan miras lokal jenis sopi hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M. dan dilaksanakan di Mako Polres Merauke, Jalan Brawijaya, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Kasatpol PP Kabupaten Merauke, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Wakapolres Merauke, para Pejabat Utama Polres Merauke, serta para tamu undangan dari instansi terkait dan insan pers. Kehadiran seluruh unsur ini menjadi bentuk sinergi nyata dan komitmen bersama dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Merauke.

Dalam kegiatan tersebut, ribuan liter minuman keras dimusnahkan, terdiri dari berbagai jenis miras lokal maupun miras berlabel ilegal. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari operasi rutin yang ditingkatkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke selama beberapa bulan terakhir.

Baca Juga :  Tokoh masyarakat jayawijaya imbau masyarakat untuk sabar dan tidak mudah terprovokasi terkait isu penolakan TNI

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M. dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud keseriusan Polres Merauke dalam menindaklanjuti berbagai laporan dan keresahan masyarakat terhadap dampak negatif peredaran miras. Menurutnya, miras ilegal dan miras lokal jenis sopi menjadi salah satu pemicu utama terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Merauke, seperti kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana lainnya.

“Pemusnahan barang bukti miras lokal maupun miras ilegal ini menjadi langkah tegas Polres Merauke dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kita ketahui bersama, peredaran miras sering menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun tindak pidana lainnya yang tidak kita harapkan. Oleh karena itu, tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya represif dan penegakan hukum yang konsisten,” ujar Kapolres.

Beliau juga menambahkan harapannya agar para pelaku kasus miras ilegal dan miras lokal jenis sopi dapat diberikan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebagai efek jera dan peringatan bagi masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Polresta Jayapura Kota Salurkan Hewan Kurban di Empat Lokasi, Wujud Kepedulian dan Penguatan Kebersamaan dengan Masyarakat

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Dr. (C) Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini juga merupakan refleksi atas capaian kinerja selama satu tahun terakhir dalam pengungkapan kasus miras ilegal dan miras lokal di wilayah Kabupaten Merauke. Ia menuturkan, ribuan liter miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari kerja keras tim di lapangan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya miras.

Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan ini, Polres Merauke menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat. Polres Merauke juga mengimbau kepada seluruh warga agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi miras ilegal karena dapat menimbulkan dampak sosial, kesehatan, serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Merauke.(rd)

Berita Terkait

DPR Papua Dukung Pemekaran Papua Utara untuk Perkuat Pelayanan Masyarakat
Jokowi Nilai Pergantian Kapolri Sudah Waktunya, Sebut Suyudi Sosok yang Baik
Tanah Jawara Banten dan Dua Kapolri: Dari Kapolda, Menembus Puncak Polri
RESHUFFLE BESAR! Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Geser ke KSP
Usai Disetujui Aklamasi DPR, Suyudi: Mari Bergandengan Tangan Berikan Pelayanan Terbaik
Aklamasi Komisi III, Suyudi Ario Seto Melangkah Jadi Kapolri: Bawa Doktrin “Polisi Bersama Masyarakat”
Ismail Asso Bongkar Borok Pemerintahan Papua Pegunungan: Dugaan Hampir Semua Pejabat SK PJS, Monarki dan KKN
Ustadz Ismail Asso Tokoh Muslim Papua Desak Kejagung Usut Tuntas Dana Puluhan Miliar Kantor Gubernur Papua Pegunungan tengah Belum Dibangun
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:06 WIB

DPR Papua Dukung Pemekaran Papua Utara untuk Perkuat Pelayanan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Jokowi Nilai Pergantian Kapolri Sudah Waktunya, Sebut Suyudi Sosok yang Baik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Tanah Jawara Banten dan Dua Kapolri: Dari Kapolda, Menembus Puncak Polri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:02 WIB

RESHUFFLE BESAR! Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Geser ke KSP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Usai Disetujui Aklamasi DPR, Suyudi: Mari Bergandengan Tangan Berikan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru