Manokwari – Polda Papua Barat Bersama jajaran Polres Fakfak menegaskan komitmennya dalam mengungkap serta menindak tegas setiap kasus kejahatan seksual terhadap anak. Langkah ini dilakukan melalui peningkatan upaya preventif, edukatif, dan represif secara profesional dan berkeadilan. Sabtu (14/02/2026).
Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang kembali terjadi menjadi sinyal peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat. Tren yang memprihatinkan ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak belum sepenuhnya optimal dan memerlukan perhatian serta sinergi yang lebih kuat dari semua pihak.
Anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bermartabat. Setiap bentuk kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana berat yang akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Fakfak menyatakan bahwa penanganan kasus dilakukan secara cepat, transparan, dan profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan juga terus digencarkan melalui sosialisasi di sekolah-sekolah, komunitas masyarakat, serta edukasi kepada orang tua terkait pentingnya pengawasan dan komunikasi terbuka dalam keluarga.
Kepada para orang tua, kepolisian mengimbau untuk meningkatkan perhatian terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan sekitar maupun di ruang digital. Orang tua diharapkan mampu membangun hubungan komunikasi yang sehat sehingga anak merasa aman untuk bercerita apabila mengalami atau mengetahui tindakan yang mencurigakan.
Masyarakat juga diajak untuk tidak bersikap apatis terhadap situasi di lingkungan masing-masing. Kepedulian sosial dan keberanian untuk melapor menjadi kunci dalam memutus mata rantai kejahatan seksual terhadap anak. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.
“Peristiwa ini tidak boleh dianggap biasa. Setiap kejadian adalah peringatan bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas pernyataan resmi kepolisian.
Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan bahwa meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan, tokoh agama, dan tokoh adat.
Dengan sinergi dan komitmen bersama, diharapkan Papua Barat dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan ramah anak. Perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral demi menjaga masa depan bangsa.(rd)




























