Polda Papua dan Pemprov Papua Selatan Lakukan Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Merauke

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua – Dalam rangka memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan pemerintah, Polda Papua Penindakan Unit Pengawasan Perizinan Provinsi Papua Selatan melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan langsung terhadap gudang penyimpanan serta kelompok tani di Kabupaten Merauke pada Rabu (22/10/2025).

Kegiatan dipimpin oleh Kompol Yunus Lewi, S.H.,M.H., bersama tim Pengawasan Perizinan.

Auditor Kepolisian Muda Tk II Kompol Yunus Lewi, S.H.,M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pemerintah menjaga ketahanan pangan dan mencegah terjadinya penyelewengan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi.

“Pengawasan ini dilakukan agar pupuk bersubsidi benar-benar disalurkan kepada kelompok tani yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain. Polri berkomitmen mendukung pemerintah dalam menjaga stabilitas sektor pertanian,” ujarnya.

Baca Juga :  Aksi Nyata Kepedulian Natal, Polda Papua Bagikan Bingkisan untuk Petugas Kebersihan

Sementara itu, mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah tersebut masih berjalan sesuai ketentuan, di mana petani hanya dapat membeli pupuk dengan menunjukkan KTP atau kartu anggota kelompok tani dan tidak disalurkan kepada perusahaan-perusahaan besar seperti perkebunan sawit.

Dari hasil pengecekan juga diketahui bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi selama dua tahun terakhir masih dalam kondisi aman, meskipun daya beli petani mengalami penurunan akibat faktor cuaca hujan yang tinggi yang menyebabkan lahan pertanian tergenang air dan menghambat proses pemupukan. Selain itu, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran administrasi maupun penyimpangan dalam proses distribusi pupuk bersubsidi dari tingkat distributor hingga ke kelompok tani.

Baca Juga :  Pdt. Gerson Apresiasi Bantuan Bahan Bangunan Dari Polres Kep. Yapen

Kompol Yunus menegaskan bahwa hasil pengawasan tersebut menunjukkan distribusi pupuk di Kabupaten Merauke masih berjalan sesuai prosedur. Namun demikian, pihaknya tetap mendorong adanya perbaikan fasilitas penyimpanan agar mutu pupuk tetap terjaga dengan baik.

“Dari hasil pengecekan, pendistribusian pupuk di Kabupaten Merauke masih berjalan sesuai prosedur dan tidak ditemukan pelanggaran berarti. Namun, kami tetap mendorong perbaikan sarana penyimpanan agar mutu pupuk tetap terjaga,” tambahnya.(rd)

Berita Terkait

Tokoh Agama Papua Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi Jelang 1 Mei
Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan
Tokoh Adat dan Pemkot Jayapura Imbau Warga Hindari Anarkisme, Wali Kota Tekankan Pentingnya Jaga Kondusifitas
Tokoh Pemuda Papua Ajak Generasi Muda Pahami Sejarah dan Bangun Masa Depan
Dialog Polisi Menyapa di LPP RRI Jayapura Soroti Ancaman Radikalisme Anak di Era Digital
Polsek Jagebob Salurkan Bantuan Pupuk dan Dampingi Pemupukan Jagung di Kampung Mimi Baru 
Polres Boven Digoel Gelar Bimbingan Belajar bagi Anak Putus Sekolah di Ruang Edukasi 
Pengungkapan Kasus Berbasis Ilmiah, Bid Labfor Polda Papua Dorong Penegakan Hukum Berbasis Iptek 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB

Tokoh Agama Papua Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Tolak Provokasi Jelang 1 Mei

Kamis, 30 April 2026 - 21:39 WIB

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 April 2026 - 21:38 WIB

Tokoh Adat dan Pemkot Jayapura Imbau Warga Hindari Anarkisme, Wali Kota Tekankan Pentingnya Jaga Kondusifitas

Kamis, 30 April 2026 - 21:30 WIB

Tokoh Pemuda Papua Ajak Generasi Muda Pahami Sejarah dan Bangun Masa Depan

Kamis, 30 April 2026 - 12:12 WIB

Dialog Polisi Menyapa di LPP RRI Jayapura Soroti Ancaman Radikalisme Anak di Era Digital

Berita Terbaru

Daerah

Ketua LMA Lanny Jaya Serukan Kedamaian dan Persatuan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:39 WIB