Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Butir Amunisi dan Laras Panjang Senjata Api

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 1.600 butir amunisi tajam dari berbagai kaliber serta satu laras panjang senjata api. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Tembak Markas Komando Satuan Brimob Polda Papua Barat, Minggu (6/7/25), pukul 14.00 WIT hingga selesai.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/2/III/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 9 Maret 2025, terkait perkara kepemilikan ilegal amunisi dan senjata api dengan dua tersangka berinisial ES dan AP.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Novia Jaya, S.H., M.M., memimpin langsung jalannya kegiatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Jaksa Penuntut Umum Kejati Papua Barat, Fransinka Lidya Wonmaly, S.H., serta tim penasihat hukum tersangka yang dipimpin oleh Nejunith Syabes, S.H., bersama tiga pengacara lainnya.

Baca Juga :  Personel Polda Papua Barat Gelar Patroli Skala Besar di Pasar Sanggeng

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, terdiri atas:

Dari tersangka ES:

579 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm

564 butir amunisi tajam kaliber 7,62 mm

183 butir amunisi tajam kaliber 9 mm

40 butir amunisi tajam kaliber 45 ACP

Dari tersangka AP:

132 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm

7 butir amunisi tajam kaliber 7,62 mm

93 butir amunisi tajam kaliber 9 mm

2 butir amunisi tajam kaliber 45 ACP

1 buah laras panjang senjata api

Penjelasan teknis pemusnahan disampaikan oleh IPDA T.H. Gultom, S.H. dari Satbrimob Polda Papua Barat. Proses dilakukan melalui dua metode, yaitu:

Baca Juga :  Kapolda Polda Papua Laksanakan Kunjungan Kerja serta Giat Tatap Muka di Kab. Kepulauan Yapen

Penembakan langsung ke sasaran oleh tim Satbrimob menggunakan senjata api dinas;

Pemisahan proyektil dan selongsong, diikuti dengan pembakaran bubuk mesiu menggunakan alat khusus.

Sementara itu, laras panjang senjata api dimusnahkan dengan cara digerinda hingga menjadi potongan-potongan kecil.

Setelah seluruh proses selesai, penyidik menyusun Berita Acara Pemusnahan Benda Sitaan yang ditandatangani oleh para tersangka, penasihat hukum, jaksa penuntut umum, serta saksi-saksi lainnya.

Kegiatan pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan standar prosedur keamanan yang berlaku. Hal ini menjadi wujud komitmen Polda Papua Barat dalam mencegah peredaran senjata api ilegal dan menjaga stabilitas keamanan wilayah.(rd)

Berita Terkait

Wakapolda Papua Buka Rakernis Bidhumas Polda Papua T.A. 2026, Perkuat Komunikasi Publik Humanis dan Adaptif di Era Digital
Polda Papua Raih Sejumlah Penghargaan IKPA pada Executive Stakeholders Forum 2026 DJPb Papua
Satbrimob Polda Papua Laksanakan Pembersihan dan Pemulihan Stadion Lukas Enembe 
Wakapolda Papua Buka Program Pembinaan dan Pemulihan Profesi bagi Personel Pelanggar Disiplin dan Kode Etik 
Wakapolda Papua Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Personel dalam Pelaksanaan Tugas 
Kericuhan Usai Laga Persipura vs Adhyaksa FC, Polda Papua Bergerak Cepat Pulihkan Situasi  
YKB Daerah Papua Gelar Syukuran HUT ke-46, Perkuat Komitmen Wujudkan Generasi Emas Melalui Pendidikan Berkualitas 
Polda Papua Gelar CAT Akademik Seleksi Penerimaan Taruna/i Akpol Polri T.A. 2026 Secara Transparan dan Akuntabel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wakapolda Papua Buka Rakernis Bidhumas Polda Papua T.A. 2026, Perkuat Komunikasi Publik Humanis dan Adaptif di Era Digital

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:57 WIB

Satbrimob Polda Papua Laksanakan Pembersihan dan Pemulihan Stadion Lukas Enembe 

Senin, 11 Mei 2026 - 11:52 WIB

Wakapolda Papua Buka Program Pembinaan dan Pemulihan Profesi bagi Personel Pelanggar Disiplin dan Kode Etik 

Senin, 11 Mei 2026 - 10:30 WIB

Wakapolda Papua Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Personel dalam Pelaksanaan Tugas 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:32 WIB

Kericuhan Usai Laga Persipura vs Adhyaksa FC, Polda Papua Bergerak Cepat Pulihkan Situasi  

Berita Terbaru