Polda Papua Barat Kawal Deklarasi Bersama Penertiban PETI di Distrik Wasirawi

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Barat – Kepolisian Daerah Papua Barat menunjukkan keseriusan dalam menangani aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari. Langkah konkret itu diwujudkan melalui kehadiran Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., pada Rapat Kesepakatan dan Deklarasi Bersama Penertiban Pengelolaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Jumat (3/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar sebelumnya pada 29 September 2025, terkait meningkatnya aktivitas pertambangan ilegal di Wasirawi, Rapat kali ini diikuti sekitar 70 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, DPRK, MRPB, tokoh adat, pemilik hak ulayat, hingga pelaku usaha tambang.

Dalam arahannya, Kapolda Papua Barat menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan, baik skala besar maupun pertambangan rakyat, wajib mengikuti peraturan perundang-undangan. Ia menekankan, tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan maupun melanggar hukum.

“Saya akan berdiri paling depan untuk membela masyarakat yang berada di posisi benar sesuai aturan. Tetapi saya juga akan berdiri paling depan untuk menindak tegas apabila ada pelanggaran hukum,” tegas Kapolda.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Blue Light Patrol, Cegah Aksi Balapan Liar di Kota Manokwari

Kapolda juga memberikan batas waktu lima hari hingga Selasa (7/10/2025) bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas ilegal untuk menurunkan peralatan dari lokasi tambang, Setelah itu, tim gabungan akan mendirikan pos komando taktis (poskotis) guna memastikan pembersihan dan pengawasan di lapangan berjalan optimal.

Selain itu, Kapolda mengingatkan bahwa tata kelola pertambangan harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.

“Jika gunung dan sungai bisa berbicara, mereka pasti sudah berteriak karena kerusakan akibat aktivitas tambang liar. Kita wajib menghormati alam,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa pemerintah siap memfasilitasi proses perizinan resmi agar masyarakat dapat mengelola sumber daya alam secara legal, transparan, dan berkelanjutan.

Rapat ini menghasilkan Berita Acara Kesepakatan dan Naskah Deklarasi yang ditandatangani bersama seluruh pemangku kepentingan, Isi deklarasi antara lain penghentian sementara seluruh aktivitas PETI, pembentukan Satgas terpadu untuk pengawasan, hingga komitmen percepatan perubahan tata ruang wilayah agar pertambangan rakyat bisa difasilitasi secara legal.

Baca Juga :  YKB Daerah Papua Gelar Syukuran HUT ke-46, Perkuat Komitmen Wujudkan Generasi Emas Melalui Pendidikan Berkualitas 

Kapolda Papua Barat menyambut baik kesepakatan tersebut dan menegaskan Polda akan mengawal setiap langkah pemerintah dalam penertiban sekaligus mempercepat legalisasi sesuai regulasi.

“Harapannya kita semua satu komitmen, bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah, bukan justru menimbulkan kerusakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo S.H., S.I.K., M.Kom., menambahkan, deklarasi ini merupakan momentum penting untuk menyatukan persepsi.

“Deklarasi bersama ini menegaskan bahwa penanganan PETI bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga pemerintah daerah, tokoh adat, hingga masyarakat. Polda Papua Barat akan menindak tegas pelanggaran, sekaligus mendorong solusi legal agar masyarakat tetap mendapat manfaat tanpa melanggar hukum,” ungkap Kabid Humas.

Dengan adanya kesepakatan ini,
diharapkan seluruh pihak dapat menjaga komitmen, mendukung penertiban PETI, serta bersama-sama mengawal tata kelola pertambangan di Papua Barat agar berjalan sesuai hukum, ramah lingkungan, dan berpihak pada masyarakat adat.(rd)

Berita Terkait

Kapolda Papua Buka Pelatihan Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Dingo Cartenz Shooting Club
Polda Papua Gelar Anev Operasi Rasaka Cartenz 2026 Minggu ke-10, Fokus Perkuat Outcome dan Stabilitas Kamtibmas
Bid Tik Polda Papua Sosialisasikan Super App Polri Dan Layanan 110 Presisi Di Sekolah-Sekolah Kota Jayapura
Kapolda Papua Pimpin Upacara Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional
Utusan Polda Papua Raih Peringkat Dua Nasional pada Seleksi Pendidikan Kepemimpinan Administrator Polri T.A. 2026
Polda Papua dan Uncen Perkuat Pendekatan Humanis dalam Penanganan Konflik Tanah Ulayat
Polda Papua Laksanakan CAT Akademik Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus Polri T.A. 2026
Polda Papua Perkuat Kompetensi Penyidik dan Personel Labfor Melalui Pelatihan Digital Forensik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Kapolda Papua Buka Pelatihan Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Dingo Cartenz Shooting Club

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:19 WIB

Polda Papua Gelar Anev Operasi Rasaka Cartenz 2026 Minggu ke-10, Fokus Perkuat Outcome dan Stabilitas Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:15 WIB

Bid Tik Polda Papua Sosialisasikan Super App Polri Dan Layanan 110 Presisi Di Sekolah-Sekolah Kota Jayapura

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:58 WIB

Kapolda Papua Pimpin Upacara Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:13 WIB

Utusan Polda Papua Raih Peringkat Dua Nasional pada Seleksi Pendidikan Kepemimpinan Administrator Polri T.A. 2026

Berita Terbaru