Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam aksinya Tersangka memanipulasi data (Deep Fake) menggunakan artificial intelligence (AI) mencatut nama kepala daerah (Gubernur ) dan digunakan untuk aksi penipuan melalui media sosial.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M Si didampingi Direktur Siber Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono dan Kabid Humas, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Polda Jatim, Senin (28/4/2025).

Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menjelaskan bahwa kasus bermula dari pegawai Kominfo Jatim, pada 15 April 2025.

Atas adanya laporan tersebut, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim, bergerak melakukan patroli siber.

“Dari laporan Polisi yang kami terima tanggal 15 april 2025, ada dugaan tindak pidana ITE terkait manipulasi data di wilayah hukum Polda Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.

Kapolda Jatim menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka mengedit video Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).

“Narasi video dirubah menjadi penawaran motor murah seharga Rp 500 ribu yang diklaim sebagai amanah dari Gubernur khusus untuk warga Jatim tanpa COD dan surat lengkap,” jelas Irjen Pol Nanang.

Baca Juga :  Polda Papua Barat Gelar Tes Jasmani Catar Akpol, 29 Peserta Ikut Seleksi

Selain Gubernur Jatim, tersangka juga membuat video yang sama serupa dengan narasi penipuan mengatasnamakan Gubernur Jateng dan Jabar.

“Video tersebut diunggah ke platform media sosial TikTok dan digunakan untuk menipu masyarakat dengan modus menawarkan program bantuan fiktif,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto.

Pada kesempatan yang sama, Dirressiber Kombes Pol Bagoes Wibosono mengatakan, telah menangkap Tiga orang tersangka atas kasus manipulasi data (Deep Fake) yang mengatasnamakan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

“Sudah kami amankan Tiga tersangka inisial HMP, (32), UP(24) dan AH (34), yang ketiganya warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat,”kata Kombes Pol Bagoes Wibosono.

Diungkapkan oleh Kombes Pol Bagoes Wibosono, dalam pemeriksaan Ketiga tersangka mengaku sudah melakukan aksi penipuan ini selama beberapa minggu terakhir.

“Para tersangka telah menjalankan aksinya dalam kurun waktu 3 bulan dengan keuntungan yang didapat para tersangka dalam menjalankan aksinya mencapai Rp 87.600.000,” jelas Kombes Pol Bagoes Wibosono.

Korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan saat ini Polda Jatim terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.

Kombes Pol R. Bagoes Wibisono menjelaskan Ketiga tersangka mempunyai peran berbeda.

Tersangka HMP, berperan sebagai pembuat akun Tiktok dan merubah Video Gubernur Jatim yang selanjutnya diserahkan kepada tersangka atas nama UP dan menyediakan rekening untuk menampung uang dari hasil penipuan mengatasnamakan Gubernur Jatim.

Baca Juga :  Kapolda Papua Hadiri Rapim TNI-Polri Tahun 2025

“Tersangka AH, berperan sebagai operator WA admin untuk mengelabuhi korban agar melakukan transfer ke rekening yang sudah disediakan oleh tersangka HMP,” terang Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.

Atas perbuatannya Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp12 miliar, ” pungkas Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan hanya merusak nama baik kepala daerah, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Kombes Pol Jules mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial.

Ia juga meminta kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan platform media sosial dan teknologi yang semakin canggih.

“Lakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial,” ujar Kombes Jules.

Dikatakan oleh Kombes Jules, Polda Jatim berkomitmen memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan teknologi digital demi melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang semakin canggih.(rd)

Berita Terkait

Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026 Berakhir, Kapolda Papua Dorong Peningkatan Kompetensi Personel
Kapolda Papua Resmi Buka Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026
Korban Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Polda Papua Kerahkan Tim Jibom Lakukan Sterilisasi
Kapolda Papua Tinjau Latihan Menembak Presisi 20 Meter, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemampuan Personel
Polda Papua Perkuat Penanganan Pasca Ledakan di Biak Numfor, Tim Jibom Gegana Diterjunkan Lakukan Sterilisasi Lokasi
Kapolda Papua Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Polda Papua Hadiri Diskusi Publik PSN, Dorong Pembangunan Papua yang Inklusif dan Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat
Kapolda Papua Buka Latpraops Sikat Cartenz 2026, Tekankan Optimalisasi Penanganan Kejahatan 3C
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 04:39 WIB

Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026 Berakhir, Kapolda Papua Dorong Peningkatan Kompetensi Personel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:01 WIB

Kapolda Papua Resmi Buka Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC Angkatan II Tahun 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:36 WIB

Korban Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Polda Papua Kerahkan Tim Jibom Lakukan Sterilisasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:50 WIB

Kapolda Papua Tinjau Latihan Menembak Presisi 20 Meter, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemampuan Personel

Senin, 1 Juni 2026 - 12:42 WIB

Polda Papua Perkuat Penanganan Pasca Ledakan di Biak Numfor, Tim Jibom Gegana Diterjunkan Lakukan Sterilisasi Lokasi

Berita Terbaru